Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Sebut Program Simpel Digemari Pelajar

Zulmi
Zulmi

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga jasa keuangan termasuk BPR dan perusahaan asuransi di Provinsi Bali tetap gencar melakukan sosialisasi dan edukasi gemar menabung untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Sekarang ini sudah ada program tabungan simpanan pelajar (Simpel), di mana setiap bank, BPR dan bank umum itu masuk ke sekolah-sekolah mengajak anak-anak sekolah untuk ikut menabung di tabungan simpanan pelajar,” jelas Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra, Zulmi, di Denpasar.

Menurutnya, di Bali perkembangan Simpel tersebut cukup berhasil. Program ini disambut antusias dan telah dimanfaatkan oleh pelajar di Bali. Tahun 2016 disebutkan Zulmi program Simpel ini sudah mencapai 50 ribu rekening. “Sampai April 2017 ini hampir 60 ribu rekening,” sebutnya.

Pihaknya menargetkan, hingga akhir tahun 2017 program ini mencapai 70 ribuan rekening. “Artinya masyarakat desa pun sudah memanfaatkan jasa perbankan ini untuk menyimpan uangnya maupun untuk memperoleh modal usaha,” ujar Zulmi.

Dikatakannya, tingginya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan jasa perbankan ini dikarenakan setiap pelosok di Bali tersedia pelayanan perbankan terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPR). “Kita punya 137 BPR yang ada di Provinsi Bali tersebar di seluruh pelosok dan juga bank umum memiliki kantor-kantor cabang di seluruh pelosok di Bali,” katanya.

Lanjut Zulmi mengungkapkan, dari hasil survey pada tahun 2016 menunjukkan tingkat penggunaan rekening perbankan maupun asuransi dan lembaga keuangan lainnya di Bali sudah mencapai 76 persen. Angka tersebut melampaui target nasional sekitar 75 persen pada tahun 2019.

“Artinya di Bali sudah melampaui target nasional, karena di Bali masyarakatnya sudah terbiasa memanfaatkan lembaga jasa keuangan. Tentunya peran dari lembaga jasa keuangan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi ini sangat besar sekali sehingga masyarakat kita semakin percaya akan lembaga keuangan formal di sekitarnya,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.