Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Tekankan Cara 2 L Hindari Investasi Bodong

Bali Tribune/Tongam L. Tobing
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Waspada Investasi mengingatkan masyarakat agar tidak cepat tergiur terhadap tawaran dari investasi ilegal. Selama masyarakat tidak percaya dengan iming-iming dari investasi ilegal ini, maka akan terhindar dari kerugian. 
 
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing kepada awak media di Denpasar, Rabu (25/9) mengatakan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan bersama 13 kementerian dan lembaga dalam membantu masyarakat lepas dari jeratan investasi Ilegal.  
 
Dia menyebutkan, selama 10 tahun ini sudah ada kerugian hingga Rp 88 triliun dari investasi ilegal di Indonesia. "Saya perkirakan yang belum dilaporkan juga banyak. Masyarakat yang tidak berani melaporkan karena malu," ucapnya.
 
Dikatakannya, apabila ada penawaran investasi ilegal harus dilakukan pengecekan dengan dua L yaitu legal dan logis. "Tanya izin kegiatan usaha produk, dan logis artinya rasional tidak memberikan janji muluk," sebut Tongam. 
 
Biasanya masyarakat akan mudah tergiur dengan iming-iming bunga fix 1-10 persen per hari. Menurut dia, selama masyarakat tak percaya, maka investasi Ilegal akan mati dengan sendirinya. 
 
Disampaikan Tongam, salah satu investasi ilegal adalah Fintech Peer to Peer (P2P) Lending. Selain itu ada modus perdagangan forex berjangka komoditi yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko. Terdapat 127 Fintech Peer to Peer Landing yang terdaftar di OJK. "Tapi yang ilegal yang kami tangani mencapai 1.477 entitas" sebutnya.
 
Kehadiran Fintceh dianggap sangat membantu masyarakat, khususnya kalangan UMKM yang membutuhkan dana cepat tanpa syarat yang rumit seperti meminjam di bank konvensional. Alasan banyak Fintech P2P Lending ilegal yaitu pelaku mudah membuat aplikasi dan permintaan yang sangat besar dari masyarakat.  
 
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan  Satgas Waspada Investasi, beberapa server dari Fintceh tersebut tidak berada di Indonesia. Melainkan di negara tetangga seperti Singapura, Hongkong, China, hingga Rusia dan Amerika. Ironisnya ada pula yang tidak diketahui lokasinya. "Ciri khas Fintech ilegal, diantaranya tidak terdaftar di OJK. Nah masyarakat bisa cek di website atau telpon 157 untuk memastikan legalitasnya," tegas Tongam.
 
Selain itu, ciri-ciri Fintech berizin diantaranya bunga pinjaman jelas sesuai ketentuan OJK. Sedangkan yang ilegal tidak meminta data pribadi si peminjam lalu menyebar saat tidak bisa membayar. "Sebab ada tata cara penagihan tidak hanya kepada peminjam, tetapi juga ditagihkan kepada keluarga, rekan kerja hingga atasan, ini jelas tidak benar. Fitnah ancaman hingga pelecehan seksual.  Terkadang perbuatan nakal lainnya seperti penagihan sebelum batas waktu. Alamat peminjaman tidak jelas, dan berganti nama serta hanya lewat google play store saja juga harus diwaspadai," bebernya. 
 
Trennya kata dia, kebanyakan peminjam dari kalangan ibu-ibu yang kurang paham terhadap legalitas. Tips untuk masyarakat yang meminjam pada Fintech, selain mengecek legalitas dan terdaftar di OJK juga harus meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan serta tidak meminjam untuk menutup hutang. 
 
"Pinjam untuk kepentingan produktif, pahami manfaat biaya, bunga, jangka waktu denda dan risikonya. Peminjam online diarahkan untuk pinjaman produktif," ucapnya. 
 
Berdasarkan data, dari 127 Fintech Peer to Peer Lending yang berizin sudah ada 11,5 juta penduduk yang menikmati layanannya. Terhadap Fintech yang ilegal kata Tongam telah dilakukan pemanggilan dan dicabut lalu dihentikan dan diumumkan ke masyarakat sesuai POJK Nomor 77 Tahun 2016. "Kami bahkan berupaya sebelum ada nasabah yang menjadi korban," ungkapnya. 
 
Bagi masyarakat yang sudah menjadi korban atau terlanjur masuk Fintech ilegal, bisa melakukan dua hal yang disarankan Tongam yaitu ajukan restrukturisasi, pengurangan bunga dan denda atau sebagainya. Perpanjangan waktu, dan kalau sudah melakukan kegiatan teror harus dilaporkan ke polisi untuk diproses.
 
"Karena, makin banyak laporan otomatis mereka ciut juga. Memang mengubah perilaku masyarakat susah. Makanya agak susah, untuk itu tetap edukasi dan sampaikan pengalaman dari orang yang kena tipu. Sehingga menjadi pengalaman berharga bagaimana masyarakat agar cerdas meminjam," imbuhnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Lomba Bercerita Tingkat SD se-Kabupaten Bangli, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter

balitribune.co.id | Bangli - Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangli menggelar lomba bercerita  tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Bangli. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna setda Kabupaten Bangli, Kamis (2/10), diikuti oleh puluhan siswa dari berbagai SD yang ada di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Hery Mundur,  'Kayun' Semara Cipta Resmi Ketua Bawaslu Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Susunan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mengalami perombakan. Putu Hery Indrawan yang sebelumnya memimpin lembaga badan Ad-Hoc itu digantikan oleh I Wayan 'Kayun' Semara Cipta. Hery selanjutnya digeser menjadi anggota komisioner, sedangkan Kayun yang sebelumnya anggota naik menjadi Ketua Bawaslu Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Ajak Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye di Jalan Fokus, Kuliah Mulus

balitribune.co.id | Jakarta - Sepanjang bulan September, sejumlah 4.894 mahasiswa dari 29 perguruan tinggi yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti kegiatan kampanye keselamatan berkendara yang interaktif melalui tema “Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus".

Baca Selengkapnya icon click

Dibangun SPAM, Pancuran Telaga Mas Bitera tak Ngucur

balitribune.co.id | Gianyar - Sumber air yang melimpah dan disucikan serta digunakan sehari-hari oleh warga Kelurahan Bitera, dimodernisasi dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun sayang, proyek senilai Rp97,3 juta dari APBD Gianyar 2025 ini justru tidak sesuai harapan. Ironisnya, warga kesulitan memanfaatkan air tersebut, karena air di pancuran  baru tidak mengucur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2025, Gianyar Tambah 136 Kasus Baru HIV

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak se-phobia stigma lama, kasus positif HIV  nyatanya terus membengkak. Di Gianyar, dalam enam bulan pertama di tahun 2025 malah bertambah signifikan yakni mencapai 136 kasus baru. Angka ini pun hanya didapat lantaran hasil test HIV yang terdata di Dinas Kesehatan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

21 Hari PascaBanjir Bandang, 25 Rumah di Tengading Masih Terendam Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ke 21 pasca banjir bandang di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada 10 dan 12 September 2025, saat ini sebanyak 25 rumah warga di wilayah Banjar Dinas Tengading masih terendam banjir. Kendati demikian, genangan banjir sudah berangsur surut dari sebelumnya setinggi lutut hingga dada orang dewasa, saat ini genangan banjir sudah setinggi 40 hingga 70 Centimeter. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.