Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Tekankan Cara 2L Hindari Investasi Bodong

OJK Tekankan Cara 2L Hindari Investasi Bodong
Bali Tribune/yue.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Satgas Waspada Investasi mengingatkan masyarakat agar tidak cepat tergiur terhadap tawaran dari investasi ilegal. Selama masyarakat tidak percaya dengan iming-iming dari investasi ilegal ini, maka akan terhindar dari kerugian.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, kepada awak media di Denpasar, Rabu (25/09/2019), mengatakan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan bersama 13 kementerian dan lembaga dalam membantu masyarakat lepas dari jeratan investasi Ilegal.

Dia menyebutkan, dalam kurun waktu 10 tahun ini masyarakat menderita kerugian mencapai Rp 88 triliun dari investasi ilegal di Indonesia. "Saya perkirakan yang belum dilaporkan masih banyak. Masyarakat tidak melapor karena tidak berani atau karena malu," ujarnya.

Lebih lanjut, Tongam mengatakan, apabila ada penawaran investasi ilegal harus dilakukan pengecekan dengan dua L yaitu legal dan logis. "Legal maksudnya apakah ada izin kegiatan usaha produk, dan logis artinya rasional tidak memberikan janji muluk," sebutnya.

Biasanya masyarakat akan mudah tergiur dengan iming-iming bunga fix 1-10 persen per hari. Menurut dia, selama masyarakat tak percaya, maka investasi ilegal akan mati dengan sendirinya. Jenis investasi yang sangat riskan adalah Fintech peer to peer (p2p) lending.

Selain itu, ada modus perdagangan forex berjangka komoditi yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko. Terdapat 127 fintech p2p lending yang terdaftar di OJK. Namun, yang illegal jumlahnya lebih banyak. "Yang ilegal mencapai 1.477 entitas," sebut Tongam.

Kehadiran Fintceh dianggap sangat membantu masyarakat, khususnya kalangan UMKM yang membutuhkan dana cepat, tanpa syarat, dan tidak berbelit-belit. Alasan banyak fintech p2p lending ilegal sendiri karena mudah membuat aplikasi dan kebutuhan masyarakat.

 

Server di Luar Negeri

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan, beberapa server dari fintech tidak berada di Indonesia. Melainkan di negara tetangga seperti Singapura, Hongkong, China, hingga Rusia dan Amerika. Ironisnya ada pula yang tidak diketahui lokasinya.

"Ciri khas fintech ilegal di antaranya tidak terdaftar di OJK. Nah masyarakat bisa cek di website atau telpon 157 untuk memastikan legalitasnya," tegas Tongam. Selain itu, ciri-ciri fintech berizin di antaranya bunga pinjaman jelas sesuai dengan ketentuan OJK, tidak muluk-muluk.

"Tata cara penagihan fintech ilegal tidak hanya kepada peminjam, tetapi juga ditagihkan kepada keluarga, rekan kerja hingga atasan, ini jelas tidak benar. Terkadang, ada juga perbuatan nakal lainnya seperti penagihan cicilan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Trennya, kata dia, kebanyakan peminjam dari kalangan ibu-ibu yang kurang paham legalitas. Tips untuk masyarakat yang meminjam pada fintech, selain cek legalitas, juga harus meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan serta tidak meminjam untuk menutup hutang.

"Pinjam untuk kepentingan produktif, pahami manfaat biaya, bunga, jangka waktu denda dan risikonya. Peminjam online diarahkan untuk pinjaman produktif," ucapnya. Berdasarkan data, dari 127 fintech p2p lending berizin sudah 11,5 juta penduduk menikmati layanannya.

Lebih lanjut Tongam mengatakan, terhadap fintech yang ilegal akan langsung dilakukan pemanggilan dan dicabut lalu dihentikan dan diumumkan ke masyarakat sesuai POJK Nomor 77 Tahun 2016. "Kami berupaya sebelum ada nasabah yang jadi korban," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang sudah menjadi korban atau terlanjur masuk fintech ilegal, bisa melakukan dua hal yaitu ajukan restrukturisasi, pengurangan bunga dan denda. Perpanjangan waktu, dan kalau sudah melakukan kegiatan teror harus dilaporkan ke polisi untuk diproses.

"Makin banyak laporan otomatis mereka ciut juga. Memang mengubah perilaku masyarakat susah. Makanya agak susah, untuk itu tetap edukasi dan sampaikan pengalaman dari orang yang kena tipu. Sehingga jadi pengalaman berharga nagi orang lain," pungkas Tongam. (*)

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.