Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Terbitkan Kebijakan Stimulus Lanjutan Dorong Pemulihan Ekonomi

Bali Tribune / PEMULIHAN - Infografis dorong pemulihan ekonomi nasional

balitribune.co.id | DenpasarDorong pemulihan ekonomi nasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan kebijakan stimulus lanjutan. Pasalnya, OJK menilai stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga ditengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, OJK mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam aspek makroprudensial melalui sektor jasa keuangan. "Relaksasi kebijakan ini juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit lebih cepat," harapnya, Senin (1/3).

Kebijakan stimulus lanjutan ini diantaranya kebijakan kredit/pembiayaan beragun rumah tinggal yakni penurunan bobot risiko ATMR kredit/pembiayaan beragun rumah tinggal tergantung pada rasio Loan to Value (LTV) dengan tetap melakukan asesmen risiko serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Selanjutnya adalah kebijakan kredit di sektor kesehatan yakni penurunan bibit risiko kredit untuk sektor kesehatan dari sebelumnya 100% menjadi 50%. Kemudia disebutkan Wimboh adalah kebijakan kredit kendaraan bermotor bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan, digitalisasi UMKM, kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta melanjutkan stabilitas pasar modal. 

Dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi, OJK akan mengupayakan suku bunga kredit perbankan untuk terus turun secara selektif dan berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di industri perbankan. OJK berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif yang terus turun sejak tahun 2016 menjadi di bawah 10% pada Januari 2021. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.