Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Terbitkan Kebijakan Stimulus Lanjutan Dorong Pemulihan Ekonomi

Bali Tribune / PEMULIHAN - Infografis dorong pemulihan ekonomi nasional

balitribune.co.id | DenpasarDorong pemulihan ekonomi nasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan kebijakan stimulus lanjutan. Pasalnya, OJK menilai stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga ditengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, OJK mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam aspek makroprudensial melalui sektor jasa keuangan. "Relaksasi kebijakan ini juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit lebih cepat," harapnya, Senin (1/3).

Kebijakan stimulus lanjutan ini diantaranya kebijakan kredit/pembiayaan beragun rumah tinggal yakni penurunan bobot risiko ATMR kredit/pembiayaan beragun rumah tinggal tergantung pada rasio Loan to Value (LTV) dengan tetap melakukan asesmen risiko serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Selanjutnya adalah kebijakan kredit di sektor kesehatan yakni penurunan bibit risiko kredit untuk sektor kesehatan dari sebelumnya 100% menjadi 50%. Kemudia disebutkan Wimboh adalah kebijakan kredit kendaraan bermotor bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan, digitalisasi UMKM, kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta melanjutkan stabilitas pasar modal. 

Dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi, OJK akan mengupayakan suku bunga kredit perbankan untuk terus turun secara selektif dan berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di industri perbankan. OJK berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif yang terus turun sejak tahun 2016 menjadi di bawah 10% pada Januari 2021. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.