Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Ungkap Perkembangan Perusahaan Pembiayaan di Bali

Bali Tribune / Kristrianti Puji Rahayu

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyampaikan perkembangan perusahaan pembiayaan, Fintech Peer to Peer Lending, dan perusahaan modal ventura di Bali posisi April 2024. Pada periode tersebut, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan di Bali masih tumbuh double digit, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari perusahaan pembiayaan di Bali mencapai Rp11,24 triliun atau tumbuh 18,03 persen yoy (year on year), lebih rendah dibandingkan posisi April 2023 yang tumbuh sebesar 55,50 persen yoy.  

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan, pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (market share 28,32 persen) serta pembiayaan kepada aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha Lainnya (market share 13,00 persen). Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. 

"Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi April 2024 sebesar 0,99 persen, sedikit meningkat dibandingkan Maret 2024, namun menurun apabila dibandingkan April 2023 yang sebesar 1,52 persen," ungkapnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Ia mengakui, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 60,46 persen yoy yakni sebesar Rp1,12 triliun, meningkat dibandingkan April 2023 yang tumbuh sebesar 51,59 persen yoy. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi April 2024 juga mengalami peningkatan menjadi sebesar 1,34 persen dibandingkan April 2023 yang sebesar 1,20 persen, namun masih dalam rentang yang terkendali.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui modal ventura di Provinsi Bali sebesar Rp87,78 miliar dengan pertumbuhan sebesar 6,26 persen yoy, melandai dibandingkan April 2023 yang tumbuh mencapai 58,47 persen yoy. Tingginya pertumbuhan posisi April 2023 disebabkan oleh low based effect yaitu pada posisi April 2022 dengan pembiayaan modal ventura sebesar Rp52,13 miliar. Sama halnya dengan perusahaan pembiayaan, tingkat Non Performing Financing (NPF) modal ventura posisi April 2024 relatif rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,52 persen. "Walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 1,42 persen," sebutnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan tahun 2024. Sasaran prioritas literasi antara lain masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), petani, nelayan, pelajar, santri, dan penyandang disabilitas. Sedangkan, sasaran prioritas inklusi keuangan antara lain pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perempuan, masyarakat wilayah pedesaan, pelajar dan penyandang disabilitas.

"Dalam rangka sasaran priotitas tersebut, OJK Provinsi Bali terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik," ujarnya. 

Selama tahun 2024 hingga Mei, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 52 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 5.593 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 134.500 orang. Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. 

"Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali," bebernya.

Ia menambahkan, dalam rangka mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah pedesaan, OJK Provinsi Bali kembali menjalin aliansi strategis dengan universitas dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2024.  Aliansi strategis dengan civitas akademika merupakan salah satu bauran strategi OJK Provinsi Bali dalam meningkatkan tingkat literasi dan inklusi di Bali. Program KKN LIK tahun 2024 menyasar total 40 desa di Bali dengan peserta sebanyak 640 mahasiswa.

Dijelaskannya, upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan kementerian/lembaga, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya. Selama tahun 2024 hingga Mei, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 8 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD. OJK Provinsi Bali melalui TPAKD telah melakukan peluncuran program TPAKD Tahun 2024 pada tanggal 12 Juni 2024 untuk Kabupaten Buleleng dan tanggal 13 Juni 2024 untuk Kabupaten Bangli. 

OJK melalui TPAKD mendorong program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP) Sektor Pertanian di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Program ini juga sejalan dengan program pembangunan semesta berencana di Provinsi Bali yang juga menjadikan pembangunan di sektor pertanian menjadi prioritas utamanya. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

wartawan
YUE
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.