Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Polda Bali Diduga Gelapkan Puluhan Kendaraan

Bali Tribune / Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Polda Bali berinisial Bripda RM diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebanyak 30 unit mobil dan sepeda motor yang diduga digelapkan anggota Sabara Polda Bali itu. Akibatnya, pria asal Sidatapa, Kabupaten Buleleng itu saat ini ditahan di Mapolda Bali. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, oknum polisi ini sebelumnya bertugas di Polres Jembrana namun karena kasus melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan mobil sehingga dipindahkan ke Direktorat Sabara Polda Bali. Setelah ditarik ke Mapolda Bali, bukannya insaf tetapi ia terus berulah dengan melakukan penipuan dan penggelapan.

"Kasusnya banyak, melakukan tipu gelap masalah sepeda motor dan mobil. Modusnya, pinjam sepeda motor dan mobil kemudian digadaikan. Karena kecanduan main judi mesin," ungkap seorang sumber di Denpasar, Minggu (12/3) malam.

Dikatakan sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan ini, sebanyak 30 unit kendaraan sepeda motor dan mobil yang digelapkan oknum ini. Hal ini membuat orang nomor satu di jajaran kepolisian daerah Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meradang. Kabarnya, Jumat (10/3) pagi, jenderal bintang dua ini menemui anggotanya itu di tempat tahanan untuk mengintrogasinya.

"Pak Kapolda marah sekali. Hari Jumat (10/4) pagi, Pak Kapolda datang ke tahanan ketemu dan tanyai dia langsung. Ada puluhan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil digadaikannya. Di Polda saja ada enam Laporan Polisi (LP) tentang dia," terangnya. 

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsapp mengatakan, akan dicek informasinya. "Mohon bersabar, akan dicek, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.