Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Polda Bali Diduga Gelapkan Puluhan Kendaraan

Bali Tribune / Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Polda Bali berinisial Bripda RM diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebanyak 30 unit mobil dan sepeda motor yang diduga digelapkan anggota Sabara Polda Bali itu. Akibatnya, pria asal Sidatapa, Kabupaten Buleleng itu saat ini ditahan di Mapolda Bali. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, oknum polisi ini sebelumnya bertugas di Polres Jembrana namun karena kasus melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan mobil sehingga dipindahkan ke Direktorat Sabara Polda Bali. Setelah ditarik ke Mapolda Bali, bukannya insaf tetapi ia terus berulah dengan melakukan penipuan dan penggelapan.

"Kasusnya banyak, melakukan tipu gelap masalah sepeda motor dan mobil. Modusnya, pinjam sepeda motor dan mobil kemudian digadaikan. Karena kecanduan main judi mesin," ungkap seorang sumber di Denpasar, Minggu (12/3) malam.

Dikatakan sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan ini, sebanyak 30 unit kendaraan sepeda motor dan mobil yang digelapkan oknum ini. Hal ini membuat orang nomor satu di jajaran kepolisian daerah Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meradang. Kabarnya, Jumat (10/3) pagi, jenderal bintang dua ini menemui anggotanya itu di tempat tahanan untuk mengintrogasinya.

"Pak Kapolda marah sekali. Hari Jumat (10/4) pagi, Pak Kapolda datang ke tahanan ketemu dan tanyai dia langsung. Ada puluhan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil digadaikannya. Di Polda saja ada enam Laporan Polisi (LP) tentang dia," terangnya. 

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsapp mengatakan, akan dicek informasinya. "Mohon bersabar, akan dicek, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.