Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Polda Bali Diduga Gelapkan Puluhan Kendaraan

Bali Tribune / Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Polda Bali berinisial Bripda RM diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebanyak 30 unit mobil dan sepeda motor yang diduga digelapkan anggota Sabara Polda Bali itu. Akibatnya, pria asal Sidatapa, Kabupaten Buleleng itu saat ini ditahan di Mapolda Bali. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, oknum polisi ini sebelumnya bertugas di Polres Jembrana namun karena kasus melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan mobil sehingga dipindahkan ke Direktorat Sabara Polda Bali. Setelah ditarik ke Mapolda Bali, bukannya insaf tetapi ia terus berulah dengan melakukan penipuan dan penggelapan.

"Kasusnya banyak, melakukan tipu gelap masalah sepeda motor dan mobil. Modusnya, pinjam sepeda motor dan mobil kemudian digadaikan. Karena kecanduan main judi mesin," ungkap seorang sumber di Denpasar, Minggu (12/3) malam.

Dikatakan sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan ini, sebanyak 30 unit kendaraan sepeda motor dan mobil yang digelapkan oknum ini. Hal ini membuat orang nomor satu di jajaran kepolisian daerah Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meradang. Kabarnya, Jumat (10/3) pagi, jenderal bintang dua ini menemui anggotanya itu di tempat tahanan untuk mengintrogasinya.

"Pak Kapolda marah sekali. Hari Jumat (10/4) pagi, Pak Kapolda datang ke tahanan ketemu dan tanyai dia langsung. Ada puluhan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil digadaikannya. Di Polda saja ada enam Laporan Polisi (LP) tentang dia," terangnya. 

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsapp mengatakan, akan dicek informasinya. "Mohon bersabar, akan dicek, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.