Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Polda Bali Kencani Cewek MiChat Lalu Embat HP dan Uang

Bali Tribune / Pria yang diduga pelaku saat video call dengan korban
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Polda Bali berinisial Briptu RC mengencani seorang cewek MiChat berinisial MIS (21) di kos - kosan di Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (16/12) dinihari. Tidak hanya mengencani gratisan, oknum penyidik Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali itu juga mengembat satu buah handphone dan uang tunai Rp350 ribu milik korban.
 
Kepada wartawan, korban menceritakan, bahwa Selasa (15/12) pukul 00.00 Wita ia mendapat pesan masuk di MiChat. Setelah direspon, kemudian disepakati untuk dilakukan BO. Tidak berselang lama, datanglah dua orang pria yang masing - masing mengendarai sepeda motor masuk di areal parkiran kos korban di Jalan Glogor Carik.
 
"Tetapi hanya satu cowok badannya kecil yang masuk ke kamar saya. Setelah masuk, cowok itu banyak alasan bahwa masih jawab chat dengan temannya. Dan tiba - tiba ada yang gedor pintu, setelah saya buka orang itu (oknum anggota) langsung masuk menghidupkan lampu kamar lalu mengatakan dari Polda Bali sambil memperlihatkan KTP polisi. Dia mengaku namanya Joey. Kemudian dia tanya saya, mucikari kamu siapa? Tapi saya bilang tidak ada mucikari," ungkapnya.
 
Ia kemudian menginterogasi MIS sambil merekam MIS dan suasana dalam kamar termasuk merekam kondom yang ada di dalam kamar itu. MIS yang hanya mengenakan handuk saat itu menjadi ketakutan dan pria kurus yang masuk kamar duluan pergi begitu saja. Sementara pria yang mengaku dari Polda Bali terus menginterogasinya. "Dia jelaskan bahwa saya melanggar pasal - pasal, tetapi saya tidak mengerti tentang hukum. Dia juga mengancam akan menyebarkan video saya itu supaya keluarga saya tahu. Lalu ia mengambil uang saya. Saya sampai mohon karena malam itu saya belum makan tapi uangnya langsung dikantongi. Dia kemudian menutup pintu kamar dan mematikan lampu lalu melepas pakaiannya. Saya yang ketakutan tidak bisa berbuat apa dan hanya bisa pasrah," tuturnya.
 
Setelah melampiaskan napsu birahinya, oknum itu melakukan penggeledahan kamar dan menemukan sebuah handphone beserta chargernya di dalam lemari. Setelah mengambil handphone itu, ia pun pergi. Siang harinya, ia chat dan video call dengan MIS minta uang tebusan untuk handphone itu senilai Rp1,5 juta dan jatah bulanan Rp 500 ribu setiap tanggal 20. Dalam percakapan itu, pelaku mengaku sedang piket di Polda Bali dan selepas piket ia akan bertemu MIS untuk mengambil uang tebusan sekaligus mengembalikan handphone.
 
"Saya tidak tahu mau buat apa dan lapor kemana. Saya buka BO di Michat ini karena terpaksa. Setelah dirumahkan akibat Corona ini saya tidak ada kerjaan dan baru dua minggu masuk di MiChat ini," pungkasnya.
 
Sementara sumber Bali Tribune di lingkungan Polda Bali mengatakan, oknum ini sering bermasalah. Pasca bercerai dengan sang isteri, beberapa tahun lalu ia sempat membawa lari seorang anggota Polwan Polres Jembrana dari Jembrana ke Denpasar. Terbaru, dua bulan lalu ia menjual sebuah mobil bodong melalui media sosial di akun facebook. "Benar, dia anggota penyidik di Subdit tiga Dit Reskrimum. Dia sudah beberapa kali tersangkut masalah," ujar seorang sumber.
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.