Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Aparat Desa Tusan Diduga Gelapkan Dana Desa

Bali Tribune / Wayan Suteja

balitribne.co.id | Semarapura – Permasalahan dana di Desa Tusan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya ada oknum aparat desa yang menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. Inspektorat Klungkung sudah turun melakukan penelusuran terkait hal ini.

Perbekel Desa Tusan I Dewa Gede Putra Bali menjelaskan, pihak Inspektorat Klungkung sudah menyambangi Desa Tusan. Hanya saja dirinya mengaku tidak mengetahui permasalahan apa yang didalami oleh Inspektorat.

"Saya belum tahu ada permasalahan apa yang didalami Inspektorat," ujarnya.

Dia mengakui sudah berkoordiansi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung terkait hal ini.

"Agar tidak salah melangkah, saya juga masih menunggu Inspektorat," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung  I Wayan Suteja tidak menampik adanya permasalahan keuangan di Desa Tusan. Menurutnya uang APBDes di Desa Tusan tidak jelas keberadaannya yang mencapai Rp480 juta. Ia pun memanggil Camat, hingga aparat desa setempat, Selasa (23/11) lalu.

"Saat itu saya tidak bahas kenapa bisa seperti itu, kami fokus di penyelesaian masalahnya," ujarnya.

Dari koordinasi itu, diduga uang itu digunakan oknum kaur di Desa Tusan berinisial IGKS untuk kepentingan pribadi. IGKS pun bersedia menandatangani surat pernyataan untuk kembalikan uang.

"Batas pengembalian sampai 30 November. Tapi yang bersangkutan tidak mampu kembalikan semuanya. Hanya dikembalikan Rp80 juta," ujarnya

Hingga akhirnya Inspektorat turun dan melakukan pemeriksaan khusus terkait masalah itu.

"Terkait modus dan uang itu untuk apa, tunggu pemeriksaan inspektorat," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.