Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum ASN Pemkab Buleleng Terlibat Curanmor dan Terjerat Narkoba

Bali Tribune / AKP Gede Darma Diatmika

balitribune.co.id | SingarajaDalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Buleleng, ternyata oknum ASN berinisial GWPA (37) tersebut, juga terlibat kasus  pencurian motor (curanmor).

GWPA diduga mencuri sebuah sepeda motor hanya untuk membeli narkoba. Polres Buleleng saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Dalam aksinya, GWPA memilih sasaran  di kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Polisi yang mengendus jejaknya kemudian menyergap GWPA di Jalan Toya Anakan, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Dalam proses penggeledahan ternyata ditemukan satu paket narkoba yang diduga milik GWPA.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, saat dikonfirmasi membenarkan GWPA  ditangkap berawal dari dugaan pencurian sepeda motor yang diungkap  oleh anggota Polsek Kota Singaraja. Sedangkan penanganan kasus narkoba kini telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

"Polsek Kota Singaraja tangani kasus pencurian berawal dari pencurian sepeda motor. Sedang penanganan kasus narkoba dilakukan terpisah," ujarnya Senin (15/7).

Sementara terkait status GWPA di Kantor Kecamatan Buleleng sebagai Administrasi Terpadu Kecamatan di Kantor Kecamatan Buleleng, sudah dibebastugaskan.

Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana membenarkan GWPA sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah tertangkap dalam kasus tersebut.

"Untuk sementara tugas-tugas yang bersangkutan saya ambil alih sambil menunggu petunjuk dari BKPSDM," ucapnya.

Menurut Dwi Adnyana, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian sembari  menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut.

"Karena masih berproses di kepolisian, kami tengah koordinasikan terkait administrasi penahanan yang bersangkutan untuk dilaporkan ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti," tandas Dwi Adnyana.

Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Buleleng mengamankan seorang pejabat teras Pemerintah Kabupaten Buleleng atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di seputaran kawasan LC Baktiseraga Singaraja beserta barang bukti berupa paket sabu dan alat hisap atau bong.

Oknum pria berinsial GWP mantan Kepala Bagian Protokol Pemkab Buleleng tersebut diamankan bersama KS (40) dilakukan di Kawasan LC Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku menyesalkan peristiwa dan akan menunggu dan menghormati proses hukum yang berjalan.

wartawan
CHA
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.