Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum ASN Pemkab Buleleng Terlibat Curanmor dan Terjerat Narkoba

Bali Tribune / AKP Gede Darma Diatmika

balitribune.co.id | Singaraja - Dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Buleleng, ternyata oknum ASN berinisial GWPA (37) tersebut, juga terlibat kasus  pencurian motor (curanmor).

GWPA diduga mencuri sebuah sepeda motor hanya untuk membeli narkoba. Polres Buleleng saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Dalam aksinya, GWPA memilih sasaran  di kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Polisi yang mengendus jejaknya kemudian menyergap GWPA di Jalan Toya Anakan, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Dalam proses penggeledahan ternyata ditemukan satu paket narkoba yang diduga milik GWPA.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, saat dikonfirmasi membenarkan GWPA  ditangkap berawal dari dugaan pencurian sepeda motor yang diungkap  oleh anggota Polsek Kota Singaraja. Sedangkan penanganan kasus narkoba kini telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

"Polsek Kota Singaraja tangani kasus pencurian berawal dari pencurian sepeda motor. Sedang penanganan kasus narkoba dilakukan terpisah," ujarnya Senin (15/7).

Sementara terkait status GWPA di Kantor Kecamatan Buleleng sebagai Administrasi Terpadu Kecamatan di Kantor Kecamatan Buleleng, sudah dibebastugaskan.

Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana membenarkan GWPA sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah tertangkap dalam kasus tersebut.

"Untuk sementara tugas-tugas yang bersangkutan saya ambil alih sambil menunggu petunjuk dari BKPSDM," ucapnya.

Menurut Dwi Adnyana, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian sembari  menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut.

"Karena masih berproses di kepolisian, kami tengah koordinasikan terkait administrasi penahanan yang bersangkutan untuk dilaporkan ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti," tandas Dwi Adnyana.

Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Buleleng mengamankan seorang pejabat teras Pemerintah Kabupaten Buleleng atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di seputaran kawasan LC Baktiseraga Singaraja beserta barang bukti berupa paket sabu dan alat hisap atau bong.

Oknum pria berinsial GWP mantan Kepala Bagian Protokol Pemkab Buleleng tersebut diamankan bersama KS (40) dilakukan di Kawasan LC Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku menyesalkan peristiwa dan akan menunggu dan menghormati proses hukum yang berjalan.

wartawan
CHA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.