Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum ASN Pemkab Buleleng Terlibat Curanmor dan Terjerat Narkoba

Bali Tribune / AKP Gede Darma Diatmika

balitribune.co.id | SingarajaDalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Buleleng, ternyata oknum ASN berinisial GWPA (37) tersebut, juga terlibat kasus  pencurian motor (curanmor).

GWPA diduga mencuri sebuah sepeda motor hanya untuk membeli narkoba. Polres Buleleng saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Dalam aksinya, GWPA memilih sasaran  di kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Polisi yang mengendus jejaknya kemudian menyergap GWPA di Jalan Toya Anakan, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Dalam proses penggeledahan ternyata ditemukan satu paket narkoba yang diduga milik GWPA.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, saat dikonfirmasi membenarkan GWPA  ditangkap berawal dari dugaan pencurian sepeda motor yang diungkap  oleh anggota Polsek Kota Singaraja. Sedangkan penanganan kasus narkoba kini telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

"Polsek Kota Singaraja tangani kasus pencurian berawal dari pencurian sepeda motor. Sedang penanganan kasus narkoba dilakukan terpisah," ujarnya Senin (15/7).

Sementara terkait status GWPA di Kantor Kecamatan Buleleng sebagai Administrasi Terpadu Kecamatan di Kantor Kecamatan Buleleng, sudah dibebastugaskan.

Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana membenarkan GWPA sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah tertangkap dalam kasus tersebut.

"Untuk sementara tugas-tugas yang bersangkutan saya ambil alih sambil menunggu petunjuk dari BKPSDM," ucapnya.

Menurut Dwi Adnyana, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian sembari  menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut.

"Karena masih berproses di kepolisian, kami tengah koordinasikan terkait administrasi penahanan yang bersangkutan untuk dilaporkan ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti," tandas Dwi Adnyana.

Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Buleleng mengamankan seorang pejabat teras Pemerintah Kabupaten Buleleng atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di seputaran kawasan LC Baktiseraga Singaraja beserta barang bukti berupa paket sabu dan alat hisap atau bong.

Oknum pria berinsial GWP mantan Kepala Bagian Protokol Pemkab Buleleng tersebut diamankan bersama KS (40) dilakukan di Kawasan LC Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku menyesalkan peristiwa dan akan menunggu dan menghormati proses hukum yang berjalan.

wartawan
CHA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.