Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum ASN Pemkab Buleleng Terlibat Curanmor dan Terjerat Narkoba

Bali Tribune / AKP Gede Darma Diatmika

balitribune.co.id | Singaraja - Dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Buleleng, ternyata oknum ASN berinisial GWPA (37) tersebut, juga terlibat kasus  pencurian motor (curanmor).

GWPA diduga mencuri sebuah sepeda motor hanya untuk membeli narkoba. Polres Buleleng saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Dalam aksinya, GWPA memilih sasaran  di kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Polisi yang mengendus jejaknya kemudian menyergap GWPA di Jalan Toya Anakan, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Dalam proses penggeledahan ternyata ditemukan satu paket narkoba yang diduga milik GWPA.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, saat dikonfirmasi membenarkan GWPA  ditangkap berawal dari dugaan pencurian sepeda motor yang diungkap  oleh anggota Polsek Kota Singaraja. Sedangkan penanganan kasus narkoba kini telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

"Polsek Kota Singaraja tangani kasus pencurian berawal dari pencurian sepeda motor. Sedang penanganan kasus narkoba dilakukan terpisah," ujarnya Senin (15/7).

Sementara terkait status GWPA di Kantor Kecamatan Buleleng sebagai Administrasi Terpadu Kecamatan di Kantor Kecamatan Buleleng, sudah dibebastugaskan.

Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana membenarkan GWPA sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah tertangkap dalam kasus tersebut.

"Untuk sementara tugas-tugas yang bersangkutan saya ambil alih sambil menunggu petunjuk dari BKPSDM," ucapnya.

Menurut Dwi Adnyana, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian sembari  menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut.

"Karena masih berproses di kepolisian, kami tengah koordinasikan terkait administrasi penahanan yang bersangkutan untuk dilaporkan ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti," tandas Dwi Adnyana.

Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Buleleng mengamankan seorang pejabat teras Pemerintah Kabupaten Buleleng atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di seputaran kawasan LC Baktiseraga Singaraja beserta barang bukti berupa paket sabu dan alat hisap atau bong.

Oknum pria berinsial GWP mantan Kepala Bagian Protokol Pemkab Buleleng tersebut diamankan bersama KS (40) dilakukan di Kawasan LC Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku menyesalkan peristiwa dan akan menunggu dan menghormati proses hukum yang berjalan.

wartawan
CHA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.