Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum ASN Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan

Komang Susana

BALI TRIBUNE - Oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Gede Aryastina Seputra,SH yang kini berstatus tersangka penyalahguna narkoba dan ditahan polisi sejak 1 Oktobber 2018 lalu bakal dikenai sanksi pemberhentian sementara. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung, Komang Susana. Dirinya membenarkan  rencana oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba akan diberhentikan sementara di akhir bulan ini. “Karena sudah berstatus tersangka dan ditahan sejak tanggal 1 Oktober 2018 ini ,yang bersangkutan bakal diberhentikan sementara akhir bulan ini dan dia hanya berhak mendapatkan gaji dibayarkan 50 persen,” bebernya, Rabu (10/10). Ia melanjutkan. oknum tersebut diberhentikan sementara  sampai ada keputusan hukum tetap dan mengikat (inkrah) untuknya. Soal gaji yang dibayar 50 persen saja, menurutnya sesuai dengan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS. Lebih jauh Komang Susana mengatakan, setelah ada keputusan pengadilan nanti akan dilakukan rapat oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian diketuai Asisten III Drs Wayan Sumarta. Keputusan ini hanya menyangkut oknum PNS di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana sementara terkait oknum karyawan PDAM itu diatur oleh managemen Perusda PDAM KLungkung sendiri yang mengambil keputusan penting. Ditangkapnya dua orang pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung ini merupakan hasil pengembangan Satuan Narkoba Polres Klungkung atas tertangkapnya Cok Rai (50), oknum karyawan PDAM Klungkung yang tertangkap basah nyabu di kantor tempatnya bekerja baru baru ini. Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian menciduk  dan menetapkan Gede Aryastina Seputra sebagai tersangka. Tersangka yang asal Kertalangu, Kesiman, Denpasar Timur ini ditetapkan menjadi tersangka ini setelah tersangka lainnya mengaku mendapatkan barang laknat itu dari dirinya dan mengonsumsi bersama-sama. Pencidukan dua oknum tersebut  disampaikan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira,SH di Mapolres Klungkung Selasa (9/10) lalu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.