Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Bandel Pasang Iklan Rokok, Dilepas Bupati Suwiirta

Bali Tribune / DILEPAS - Bupati Suwirta geram ada oknum pasang iklan rokok di warungnya langsung dilepas.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta serius terhadap peredaran rokok di wilayahnya. Salah satu dengan melarang adanya pemasangan iklan rokok di wilayah Kabupaten Klungkung. Sebetulnya, larangan iklan rokok ini sudah lama diberlakukan. Namun, masih saja ada oknumoknum yang membandel dengan terus memasang stiker dan spanduk rokok di warung-warung wilayah Kabupaten Klungkung.

Seperti yang dilakukan Bupati Suwirta saat melintas di Dusun Payungan, Desa Selat, Klungkung, Kamis (6/1/2022), dalam acara penyerahan bantuan RS Rutilahu, ia melihat pada warung-warung di sepanjang Jalan Payungan, Desa Selat terpampang stiker dan spanduk iklan rokok. Tanpa menunggu lama Bupati Suwirta meminta izin kepada pemilik warung langsung mengambil tindakan dengan membuka paksa stiker iklan rokok tersebut.

Dalam kesempatan itu, Suwirta meminta kepada pemilik warung untuk tidak coba-coba menempelkan iklan rokok. Mengingat Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan ditegakkannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanaan KTR. Serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

Selain itu ia juga meminta dan memohon kepada para distributor dan seles rokok untuk tidak memasang iklan rokok di warung-warung maupun kios di Kabupaten Klungkung. “Saya tugaskan semua kepala desa beserta jajarannya untuk membersihkan semua iklan rokok yang masih terpasang di warung maupun kios. Ternyata banyak sekali iklan rokok yang terpasang. Jangan sampai dengan iklan ini bisa memancing niat anak muda untuk merokok sehingga menjadi perokok," tandasnya. 

wartawan
SUG
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.