Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Dosen Cabuli Siswa SD di Toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai

Bali Tribune / Kasubdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi
balitribune.co.id | BadungSeorang oknum dosen asal NTT berinisial FBS (37) mencabuli seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial SK (13) di toilet Gate 3 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (4/1). Menariknya, saat itu oknum dosen ini transit di Bali dalam perjalanan ke Yogyakarta untuk melanjutkan kuliah S3.
 
Kasubdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi menjelaskan, saat kejadian pelaku transit dari NTT menuju Yogyakarta. Namun tidak disangka, pelaku malah tersangsang melihat korban saat buang air kecil bersebelahan di toilet keberangkatan domestik.
 
"Pelaku terangsang dengan korban dan diajak pelaku ke kamar mandi yang ada toilet. pelaku memasturbasi anak itu dan pelaku juga suruh anak itu megang penisnya untuk masturbasi sampai klimaks," ungkapnya kepada wartawan di Gedung RPK Mapolda Bali, Selasa (10/1).
 
Insiden itu membuat korban ketakutan sehingga melaporkan ke orang tuanya yang berada di ruang tunggu. Selanjutnya kedua orang tuanya melaporkan kejadian itu ke petugas security Bandara dan setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV  FBS berhasil ditangkap beberapa saat kemudian. Awalnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai namun kemudian ditarik ke Polda Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum dosen itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik masih mendalami motif pelaku dan menunggu hasil visum terhadap korban dari RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Belum diketahui, apakah pria itu memang telah merencanakan dengan menjadikan korban sebagai target atau spontan dalam beraksi. Polisi juga menyelidiki kelainan yang dimiliki Ferdinandus yang terangsang terhadap sesama jenis yang masih anak-anak.
 
"Masih didalami dan dilakukan pemeriksaan kedokteran, apakah pelaku punya kelainan. Kami juga dalami sejak kapan dia suka dengan sesama jenis. Karena dia sudah berkeluarga dan punya anak. Otomatis kebutuhan biologis seksual kan bisa dipenuhi, kenapa dia mencari anak-anak lagi," kata Srinadi.
 
Dijelaskan Polwan dengan pangkat dua melati di pundaknya ini, keterangan pelaku sudah dicocokan dengan keterangan korban, saksi-saksi di Bandara dan rekaman CCTV. Polisi juga telah  menyiapkan bukti rekaman CCTV sebagai digital forensik dan baju korban yang ada sperma pelaku dibawa ke Labfor untuk pemeriksaan dan pembuktian. Sementara FBS sendiri ditahan selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan agar berkas perkaranya bisa dilengkapi. Jika belum lengkap, maka pihaknya akan memperpanjang masa penahanan selama 40 hari, sambil berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk pelimpahannya. Ia disangkakan dugaan tidak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. 
 
Sementara korban sudah dipersilahkan pulang ke Tanggerang bersama orang tuanya, setelah sempat diperiksa oleh penyidik. Pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap korban bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Tanggerang sekaligus untuk pemeriksaan lanjutannya.
 
"Anak itu saat melapor masih ketakutan dan trauma. Kami beri pendampingan di rumahnya di Tanggerang, pemeriksaan lanjutan dilakukan di sana supaya anak ini secara mental dan psikologis kembali pulih," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.