Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Todongkan Airsoft Gun ke Mantan Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus

Bali Tribune / AIR SOFT GUN - Barang bukti Airsoft Gun yang digunakan pelaku menganiaya korban.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum guru di Kabupaten Buleleng berinsial I Kadek Su (40) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Banjar Dinas Bingin Banjah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/6). Kadek Su ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang PNS berinisial Putu EI (31) di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Sabtu (27/5) pukul 13.00 Wita. Setelah ditetapkan tersangka, guru honorer ini langsung ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. 

Penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan korban dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/72/V/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI, tanggal 31 MEI 2023. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Sat Reskrim mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP didapatkan informasi yang melakukan penganiayaan tersebut adalah mantan pacar korban yang berinisial IKS.  Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya serta mengamankan barang bukti airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selanjutnya korban dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diminta keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.

"Pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta hubungan mereka putus. Sehingga pelaku yang bekerja sebagai guru itu marah dan menganiaya korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, Selasa (13/6). 

Kejadian itu saat korban pulang dari kerja melewati Jalan Pelabuhan Benoa. Tiba-tiba, ia dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor sambil menodongkan senjata airsoft gun. Setelah ditodong, korban langsung berhenti dan pelaku langsung menjambak rambut korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menekuk leher, rahang bawah dan lengan korban lalu dipukul dengan gagang airsof gun.

"Korban mengalami luka memar pada leher dan lengannya," terang Losa. 

Agar tidak terjadi keributan di tengah jalan, korban tersebut berusaha menenangkan pelaku dan mengajak ke rumah korban di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Setiba di rumah tersebut, mereka berbicara baik-baik dan sempat melakukan hubungan badan. Bahkan pelaku sempat tinggal di rumah korban. Meski sempat berhubungan badan, namun rasa trauma lantaran selalu dianiaya dan ditodong pistol, ia akhirnya memutuskan untuk lapor polisi.

"Motifnya, pelaku tidak mau atau tidak terima diputusin oleh korban. Dia emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban karena mereka pacaran sejak tahun 2007," ujarnya. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengaj Pasal 170 ayat 2 ke 3 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

wartawan
RAY
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.