Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Todongkan Airsoft Gun ke Mantan Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus

Bali Tribune / AIR SOFT GUN - Barang bukti Airsoft Gun yang digunakan pelaku menganiaya korban.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum guru di Kabupaten Buleleng berinsial I Kadek Su (40) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Banjar Dinas Bingin Banjah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/6). Kadek Su ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang PNS berinisial Putu EI (31) di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Sabtu (27/5) pukul 13.00 Wita. Setelah ditetapkan tersangka, guru honorer ini langsung ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. 

Penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan korban dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/72/V/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI, tanggal 31 MEI 2023. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Sat Reskrim mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP didapatkan informasi yang melakukan penganiayaan tersebut adalah mantan pacar korban yang berinisial IKS.  Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya serta mengamankan barang bukti airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selanjutnya korban dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diminta keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.

"Pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta hubungan mereka putus. Sehingga pelaku yang bekerja sebagai guru itu marah dan menganiaya korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, Selasa (13/6). 

Kejadian itu saat korban pulang dari kerja melewati Jalan Pelabuhan Benoa. Tiba-tiba, ia dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor sambil menodongkan senjata airsoft gun. Setelah ditodong, korban langsung berhenti dan pelaku langsung menjambak rambut korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menekuk leher, rahang bawah dan lengan korban lalu dipukul dengan gagang airsof gun.

"Korban mengalami luka memar pada leher dan lengannya," terang Losa. 

Agar tidak terjadi keributan di tengah jalan, korban tersebut berusaha menenangkan pelaku dan mengajak ke rumah korban di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Setiba di rumah tersebut, mereka berbicara baik-baik dan sempat melakukan hubungan badan. Bahkan pelaku sempat tinggal di rumah korban. Meski sempat berhubungan badan, namun rasa trauma lantaran selalu dianiaya dan ditodong pistol, ia akhirnya memutuskan untuk lapor polisi.

"Motifnya, pelaku tidak mau atau tidak terima diputusin oleh korban. Dia emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban karena mereka pacaran sejak tahun 2007," ujarnya. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengaj Pasal 170 ayat 2 ke 3 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

wartawan
RAY
Category

Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Banjir Pedagang Pasar Kumbasari

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyalurkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua orang ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang di Pasar Kumbasari, di kantor Walikota Denpasar, Senin (6/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Desa Adat Kapal Antusias Ikuti Tradisi Perang Tipat Bantal

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan warga Desa Adat Kapal Kabupaten Badung pada Senin (6/10) mengikuti ritual unik Perang Tipat Bantal bertepatan Hari Purnama Sasih Kapat. Tradisi yang melibatkan lempar-lemparan ketupat (tipat) dan bantal (jajanan) antar warga di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kapal melambangkan harmoni antara laki-laki (bantal) dan perempuan (tipat) ini digelar setiap tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Rock City Festival 2025 Dorong Ekonomi Kreatif dan Event Bertaraf Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Gelaran Kuta Rock City Festival 2025 menjadi ajang reuni para tokoh legendaris surfing Kuta. Event yang digelar dari tanggal 3-5 Oktober 2025 ini sempat dikunjungi langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pad Minggu (5/10). Menurut bupati event Kuta Rock City Festival 2025 merupakan reuni para tokoh legendaris surfing Kuta, yang menjadi embrio perkembangan pariwisata di Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Aci Tabuh Rah Pengangon di Desa Adat Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus mengikuti prosesi tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal yang digelar oleh Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, bertempat di Pura Desa dan Puseh Kapal, Senin (6/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Karangasem Bersama BKOW Provinsi Bali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mendampingi Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Banjar Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Jumat (3/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Lari, Kopi, dan Musik: Astra Motor Bali Sukses Gelar Scoopy Coffee Rave

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menggelar "Scoopy Coffee Rave", sebuah acara inovatif yang menyatukan energi komunitas lari, pecinta kopi, dan gaya hidup khas Honda Scoopy. Acara yang menargetkan segmen usia 18–24 tahun ini bertujuan untuk memperkuat brand awareness Honda Scoopy melalui aktivasi yang interaktif dan relevan dengan tren anak muda saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.