Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Todongkan Airsoft Gun ke Mantan Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus

Bali Tribune / AIR SOFT GUN - Barang bukti Airsoft Gun yang digunakan pelaku menganiaya korban.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum guru di Kabupaten Buleleng berinsial I Kadek Su (40) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Banjar Dinas Bingin Banjah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/6). Kadek Su ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang PNS berinisial Putu EI (31) di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Sabtu (27/5) pukul 13.00 Wita. Setelah ditetapkan tersangka, guru honorer ini langsung ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. 

Penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan korban dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/72/V/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI, tanggal 31 MEI 2023. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Sat Reskrim mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP didapatkan informasi yang melakukan penganiayaan tersebut adalah mantan pacar korban yang berinisial IKS.  Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya serta mengamankan barang bukti airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selanjutnya korban dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diminta keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.

"Pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta hubungan mereka putus. Sehingga pelaku yang bekerja sebagai guru itu marah dan menganiaya korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, Selasa (13/6). 

Kejadian itu saat korban pulang dari kerja melewati Jalan Pelabuhan Benoa. Tiba-tiba, ia dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor sambil menodongkan senjata airsoft gun. Setelah ditodong, korban langsung berhenti dan pelaku langsung menjambak rambut korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menekuk leher, rahang bawah dan lengan korban lalu dipukul dengan gagang airsof gun.

"Korban mengalami luka memar pada leher dan lengannya," terang Losa. 

Agar tidak terjadi keributan di tengah jalan, korban tersebut berusaha menenangkan pelaku dan mengajak ke rumah korban di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Setiba di rumah tersebut, mereka berbicara baik-baik dan sempat melakukan hubungan badan. Bahkan pelaku sempat tinggal di rumah korban. Meski sempat berhubungan badan, namun rasa trauma lantaran selalu dianiaya dan ditodong pistol, ia akhirnya memutuskan untuk lapor polisi.

"Motifnya, pelaku tidak mau atau tidak terima diputusin oleh korban. Dia emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban karena mereka pacaran sejak tahun 2007," ujarnya. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengaj Pasal 170 ayat 2 ke 3 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.