Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Todongkan Airsoft Gun ke Mantan Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus

Bali Tribune / AIR SOFT GUN - Barang bukti Airsoft Gun yang digunakan pelaku menganiaya korban.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum guru di Kabupaten Buleleng berinsial I Kadek Su (40) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Banjar Dinas Bingin Banjah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/6). Kadek Su ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang PNS berinisial Putu EI (31) di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Sabtu (27/5) pukul 13.00 Wita. Setelah ditetapkan tersangka, guru honorer ini langsung ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. 

Penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan korban dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/72/V/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI, tanggal 31 MEI 2023. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Sat Reskrim mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP didapatkan informasi yang melakukan penganiayaan tersebut adalah mantan pacar korban yang berinisial IKS.  Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya serta mengamankan barang bukti airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selanjutnya korban dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diminta keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.

"Pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta hubungan mereka putus. Sehingga pelaku yang bekerja sebagai guru itu marah dan menganiaya korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, Selasa (13/6). 

Kejadian itu saat korban pulang dari kerja melewati Jalan Pelabuhan Benoa. Tiba-tiba, ia dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor sambil menodongkan senjata airsoft gun. Setelah ditodong, korban langsung berhenti dan pelaku langsung menjambak rambut korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menekuk leher, rahang bawah dan lengan korban lalu dipukul dengan gagang airsof gun.

"Korban mengalami luka memar pada leher dan lengannya," terang Losa. 

Agar tidak terjadi keributan di tengah jalan, korban tersebut berusaha menenangkan pelaku dan mengajak ke rumah korban di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Setiba di rumah tersebut, mereka berbicara baik-baik dan sempat melakukan hubungan badan. Bahkan pelaku sempat tinggal di rumah korban. Meski sempat berhubungan badan, namun rasa trauma lantaran selalu dianiaya dan ditodong pistol, ia akhirnya memutuskan untuk lapor polisi.

"Motifnya, pelaku tidak mau atau tidak terima diputusin oleh korban. Dia emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban karena mereka pacaran sejak tahun 2007," ujarnya. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengaj Pasal 170 ayat 2 ke 3 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

wartawan
RAY
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.