Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Todongkan Airsoft Gun ke Mantan Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus

Bali Tribune / AIR SOFT GUN - Barang bukti Airsoft Gun yang digunakan pelaku menganiaya korban.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum guru di Kabupaten Buleleng berinsial I Kadek Su (40) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Banjar Dinas Bingin Banjah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/6). Kadek Su ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang PNS berinisial Putu EI (31) di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Sabtu (27/5) pukul 13.00 Wita. Setelah ditetapkan tersangka, guru honorer ini langsung ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. 

Penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan korban dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/72/V/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI, tanggal 31 MEI 2023. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Sat Reskrim mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP didapatkan informasi yang melakukan penganiayaan tersebut adalah mantan pacar korban yang berinisial IKS.  Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya serta mengamankan barang bukti airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selanjutnya korban dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diminta keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.

"Pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta hubungan mereka putus. Sehingga pelaku yang bekerja sebagai guru itu marah dan menganiaya korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, Selasa (13/6). 

Kejadian itu saat korban pulang dari kerja melewati Jalan Pelabuhan Benoa. Tiba-tiba, ia dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor sambil menodongkan senjata airsoft gun. Setelah ditodong, korban langsung berhenti dan pelaku langsung menjambak rambut korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menekuk leher, rahang bawah dan lengan korban lalu dipukul dengan gagang airsof gun.

"Korban mengalami luka memar pada leher dan lengannya," terang Losa. 

Agar tidak terjadi keributan di tengah jalan, korban tersebut berusaha menenangkan pelaku dan mengajak ke rumah korban di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Setiba di rumah tersebut, mereka berbicara baik-baik dan sempat melakukan hubungan badan. Bahkan pelaku sempat tinggal di rumah korban. Meski sempat berhubungan badan, namun rasa trauma lantaran selalu dianiaya dan ditodong pistol, ia akhirnya memutuskan untuk lapor polisi.

"Motifnya, pelaku tidak mau atau tidak terima diputusin oleh korban. Dia emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban karena mereka pacaran sejak tahun 2007," ujarnya. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengaj Pasal 170 ayat 2 ke 3 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

wartawan
RAY
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.