Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Jendral Polisi dan Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polda Bali

Bali Tribune/Kuasa hukum Made Wirawan, Reydi Nobel memperlihatkan surat tanda bukti laporan polisi di Mapolda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum jendral polisi berinisial IW dan oknum pegawai BUMN berinisial AL dilaporkan oleh I Made Wirawan (48) ke Polda Bali, Kamis (14/10) siang. Laporan dengan nomor; Dumas/796/X/2021/SPKT Polda Bali itu tentang dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan.
 
Made Wirawan mendatangi Mapolda Bali didampingi kuasa hukumnya, R Reydi Nobel. Warga Kuta itu mengaku diancam oleh oknum polisi akan ditenggelamkan di dalam kolam. Sementara AL memerasnya hingga miliaran rupiah. 
 
Kepada wartawan di Mapolda Bali, Reydi Nobel membeberkan ancaman dan pemerasan yang dalami kliennya berawal dari masalah utang-piutang. Kliennya membantu adik iparnya I Nyoman Sutara pinjam uang di AL sebesar Rp 2 miliar. Sementara jaminan dari pinjaman itu adalah tanah dari Made Wirawan seluas 500 meter persegi di wilayah Seminyak. "Pinjaman itu untuk usaha. Pinjamannya dua miliar rupiah, tapi yang cair hanya Rp 1.480.000.000. Sisanya untuk administrasi dan lainnya. Jangka waktu pinjaman hanya tiga bulan," ungkapnya.
 
Lantaran kondisi ekonomi saat ini sulit akibat pandemi Covid - 19, setelah jatuh tempo Nyoman Sutara belum bisa melunasi utang itu. Akibatnya, SHM tanah milik Made Wirawan diambil oleh AL. Namun utang tersebut belum juga bisa dibayarkan Nyoman Sutara. Karena tak kunjung lunas, menariknya IW yang bertugas di Bakamla dan AL yang mengaku sebagai pegawai BUMN tinggal di Jakarta ini diduga memaksa Made Wirawan menandatangani kesepakatan baru utang Rp 2 miliar itu harus dibayar Rp 9 miliar. Made Wirawan mengaku karena di bawa tekanan dan ancaman, ia terpaksa menandatangani kesepakatan itu. "Klien kami ini diancam dan ditagih dengan cara kasar. Ceritanya, utangnya hanya dua miliar rupiah tapi dibayar sembilan miliar rupiah. Karena ada dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan, sehingga kami membuat laporan polisi," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.