Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Jendral Polisi dan Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polda Bali

Bali Tribune/Kuasa hukum Made Wirawan, Reydi Nobel memperlihatkan surat tanda bukti laporan polisi di Mapolda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum jendral polisi berinisial IW dan oknum pegawai BUMN berinisial AL dilaporkan oleh I Made Wirawan (48) ke Polda Bali, Kamis (14/10) siang. Laporan dengan nomor; Dumas/796/X/2021/SPKT Polda Bali itu tentang dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan.
 
Made Wirawan mendatangi Mapolda Bali didampingi kuasa hukumnya, R Reydi Nobel. Warga Kuta itu mengaku diancam oleh oknum polisi akan ditenggelamkan di dalam kolam. Sementara AL memerasnya hingga miliaran rupiah. 
 
Kepada wartawan di Mapolda Bali, Reydi Nobel membeberkan ancaman dan pemerasan yang dalami kliennya berawal dari masalah utang-piutang. Kliennya membantu adik iparnya I Nyoman Sutara pinjam uang di AL sebesar Rp 2 miliar. Sementara jaminan dari pinjaman itu adalah tanah dari Made Wirawan seluas 500 meter persegi di wilayah Seminyak. "Pinjaman itu untuk usaha. Pinjamannya dua miliar rupiah, tapi yang cair hanya Rp 1.480.000.000. Sisanya untuk administrasi dan lainnya. Jangka waktu pinjaman hanya tiga bulan," ungkapnya.
 
Lantaran kondisi ekonomi saat ini sulit akibat pandemi Covid - 19, setelah jatuh tempo Nyoman Sutara belum bisa melunasi utang itu. Akibatnya, SHM tanah milik Made Wirawan diambil oleh AL. Namun utang tersebut belum juga bisa dibayarkan Nyoman Sutara. Karena tak kunjung lunas, menariknya IW yang bertugas di Bakamla dan AL yang mengaku sebagai pegawai BUMN tinggal di Jakarta ini diduga memaksa Made Wirawan menandatangani kesepakatan baru utang Rp 2 miliar itu harus dibayar Rp 9 miliar. Made Wirawan mengaku karena di bawa tekanan dan ancaman, ia terpaksa menandatangani kesepakatan itu. "Klien kami ini diancam dan ditagih dengan cara kasar. Ceritanya, utangnya hanya dua miliar rupiah tapi dibayar sembilan miliar rupiah. Karena ada dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan, sehingga kami membuat laporan polisi," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.