Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Jendral Polisi dan Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polda Bali

Bali Tribune/Kuasa hukum Made Wirawan, Reydi Nobel memperlihatkan surat tanda bukti laporan polisi di Mapolda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum jendral polisi berinisial IW dan oknum pegawai BUMN berinisial AL dilaporkan oleh I Made Wirawan (48) ke Polda Bali, Kamis (14/10) siang. Laporan dengan nomor; Dumas/796/X/2021/SPKT Polda Bali itu tentang dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan.
 
Made Wirawan mendatangi Mapolda Bali didampingi kuasa hukumnya, R Reydi Nobel. Warga Kuta itu mengaku diancam oleh oknum polisi akan ditenggelamkan di dalam kolam. Sementara AL memerasnya hingga miliaran rupiah. 
 
Kepada wartawan di Mapolda Bali, Reydi Nobel membeberkan ancaman dan pemerasan yang dalami kliennya berawal dari masalah utang-piutang. Kliennya membantu adik iparnya I Nyoman Sutara pinjam uang di AL sebesar Rp 2 miliar. Sementara jaminan dari pinjaman itu adalah tanah dari Made Wirawan seluas 500 meter persegi di wilayah Seminyak. "Pinjaman itu untuk usaha. Pinjamannya dua miliar rupiah, tapi yang cair hanya Rp 1.480.000.000. Sisanya untuk administrasi dan lainnya. Jangka waktu pinjaman hanya tiga bulan," ungkapnya.
 
Lantaran kondisi ekonomi saat ini sulit akibat pandemi Covid - 19, setelah jatuh tempo Nyoman Sutara belum bisa melunasi utang itu. Akibatnya, SHM tanah milik Made Wirawan diambil oleh AL. Namun utang tersebut belum juga bisa dibayarkan Nyoman Sutara. Karena tak kunjung lunas, menariknya IW yang bertugas di Bakamla dan AL yang mengaku sebagai pegawai BUMN tinggal di Jakarta ini diduga memaksa Made Wirawan menandatangani kesepakatan baru utang Rp 2 miliar itu harus dibayar Rp 9 miliar. Made Wirawan mengaku karena di bawa tekanan dan ancaman, ia terpaksa menandatangani kesepakatan itu. "Klien kami ini diancam dan ditagih dengan cara kasar. Ceritanya, utangnya hanya dua miliar rupiah tapi dibayar sembilan miliar rupiah. Karena ada dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan, sehingga kami membuat laporan polisi," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.