Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Kepsek Jual Togel Diberhentikan Sementara

Bali Tribune / Drs Ketut Sujana.

balitribune.co.id | SemarapuraMade Arta, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Nusa Penida sudah berbulan-bulan mendekam di balik jeruji besi. Kini kasusnya sudah bergulir di persidangan PN Klungkung.

Meski berada di dalam tahanan Rutan Klungkung, Arta yang berstatus ASN tetap mendapatkan gaji tiap bulannya hanya sebesar 75 persen karena statusnya sudah diberhentikan sementara.

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Drs Ketut Sujana dihubungi Kamis(24/6/2021) menjelaskan, saat ini dirinya sedang melakukan konfirmasi ke pihak BKD Klungkung terkait keberadaan yang bersangkutan sebagai ASN Disdik Klungkung. Keputusan nantinya seperti apa tergantung pihak BKD Klungkung dan menunggu hasil keputusan Sidang PN Klungkung.

Menurut Sujana, pihaknya masih koordinasi dengan BKD Klungkung terkait kasus hukum yang menjerat Made Arta oknum Kepsek di salah satu SD Nusa Penida ini. Yang jelas oknum tersebut sudah diberhentikan sementara, dan gajinya hanya dibayarkan 75 persen saja. Sementara tunjangan profesi guru dan tunjangan lainnya tidak diberikan.

“Sekarang menunggu keputusan inkrah dari Pengadilan. Setelah itu baru disampaikan ke BKD. Proses tetap berjalan,” ujar Ketut Sujana, yang juga menjabat Bendesa Adat Sampalan ini.

Ketut Sujana mengatakan, status Made Arta saat ini sebagai ASN nonaktif dan prosesnya tetap berjalan tidak ada yang perlakuan berbeda di hadapan hukum.

Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui kasus Made Arta Kepsek SD di Nusa Penida ini kedapatan menjadi penjual togel. Kini kasusnya sudah memasuki persidangan di PN Klungkung.

"Sekarang tahap pemanggilan saksi-saksi. Kemungkinan minggu depan sidang dilanjutkan," ujar Kasi Tindak Pidana Umum I Made Juri Imanu.

Meski Made Arta berstatus ASN aktif  dan menjabat sebagai Kepsek SD, menurutnya tidak ada perlakuan berbeda. Penahanan tetap dilakukan selama proses persidangan berjalan. Kini bersangkutan berada di rumah tahanan kelas II B Klungkung.

Pihaknya tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan pemberhentian oknum Kepala Sekolah ini. Made Arta dijerat pasal 303 tindak pidana perjudian dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

wartawan
SUG
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.