Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Kepsek Jual Togel Diberhentikan Sementara

Bali Tribune / Drs Ketut Sujana.

balitribune.co.id | Semarapura - Made Arta, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Nusa Penida sudah berbulan-bulan mendekam di balik jeruji besi. Kini kasusnya sudah bergulir di persidangan PN Klungkung.

Meski berada di dalam tahanan Rutan Klungkung, Arta yang berstatus ASN tetap mendapatkan gaji tiap bulannya hanya sebesar 75 persen karena statusnya sudah diberhentikan sementara.

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Drs Ketut Sujana dihubungi Kamis(24/6/2021) menjelaskan, saat ini dirinya sedang melakukan konfirmasi ke pihak BKD Klungkung terkait keberadaan yang bersangkutan sebagai ASN Disdik Klungkung. Keputusan nantinya seperti apa tergantung pihak BKD Klungkung dan menunggu hasil keputusan Sidang PN Klungkung.

Menurut Sujana, pihaknya masih koordinasi dengan BKD Klungkung terkait kasus hukum yang menjerat Made Arta oknum Kepsek di salah satu SD Nusa Penida ini. Yang jelas oknum tersebut sudah diberhentikan sementara, dan gajinya hanya dibayarkan 75 persen saja. Sementara tunjangan profesi guru dan tunjangan lainnya tidak diberikan.

“Sekarang menunggu keputusan inkrah dari Pengadilan. Setelah itu baru disampaikan ke BKD. Proses tetap berjalan,” ujar Ketut Sujana, yang juga menjabat Bendesa Adat Sampalan ini.

Ketut Sujana mengatakan, status Made Arta saat ini sebagai ASN nonaktif dan prosesnya tetap berjalan tidak ada yang perlakuan berbeda di hadapan hukum.

Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui kasus Made Arta Kepsek SD di Nusa Penida ini kedapatan menjadi penjual togel. Kini kasusnya sudah memasuki persidangan di PN Klungkung.

"Sekarang tahap pemanggilan saksi-saksi. Kemungkinan minggu depan sidang dilanjutkan," ujar Kasi Tindak Pidana Umum I Made Juri Imanu.

Meski Made Arta berstatus ASN aktif  dan menjabat sebagai Kepsek SD, menurutnya tidak ada perlakuan berbeda. Penahanan tetap dilakukan selama proses persidangan berjalan. Kini bersangkutan berada di rumah tahanan kelas II B Klungkung.

Pihaknya tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan pemberhentian oknum Kepala Sekolah ini. Made Arta dijerat pasal 303 tindak pidana perjudian dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

wartawan
SUG
Category

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.