Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Kepsek Jual Togel Diberhentikan Sementara

Bali Tribune / Drs Ketut Sujana.

balitribune.co.id | Semarapura - Made Arta, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Nusa Penida sudah berbulan-bulan mendekam di balik jeruji besi. Kini kasusnya sudah bergulir di persidangan PN Klungkung.

Meski berada di dalam tahanan Rutan Klungkung, Arta yang berstatus ASN tetap mendapatkan gaji tiap bulannya hanya sebesar 75 persen karena statusnya sudah diberhentikan sementara.

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Drs Ketut Sujana dihubungi Kamis(24/6/2021) menjelaskan, saat ini dirinya sedang melakukan konfirmasi ke pihak BKD Klungkung terkait keberadaan yang bersangkutan sebagai ASN Disdik Klungkung. Keputusan nantinya seperti apa tergantung pihak BKD Klungkung dan menunggu hasil keputusan Sidang PN Klungkung.

Menurut Sujana, pihaknya masih koordinasi dengan BKD Klungkung terkait kasus hukum yang menjerat Made Arta oknum Kepsek di salah satu SD Nusa Penida ini. Yang jelas oknum tersebut sudah diberhentikan sementara, dan gajinya hanya dibayarkan 75 persen saja. Sementara tunjangan profesi guru dan tunjangan lainnya tidak diberikan.

“Sekarang menunggu keputusan inkrah dari Pengadilan. Setelah itu baru disampaikan ke BKD. Proses tetap berjalan,” ujar Ketut Sujana, yang juga menjabat Bendesa Adat Sampalan ini.

Ketut Sujana mengatakan, status Made Arta saat ini sebagai ASN nonaktif dan prosesnya tetap berjalan tidak ada yang perlakuan berbeda di hadapan hukum.

Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui kasus Made Arta Kepsek SD di Nusa Penida ini kedapatan menjadi penjual togel. Kini kasusnya sudah memasuki persidangan di PN Klungkung.

"Sekarang tahap pemanggilan saksi-saksi. Kemungkinan minggu depan sidang dilanjutkan," ujar Kasi Tindak Pidana Umum I Made Juri Imanu.

Meski Made Arta berstatus ASN aktif  dan menjabat sebagai Kepsek SD, menurutnya tidak ada perlakuan berbeda. Penahanan tetap dilakukan selama proses persidangan berjalan. Kini bersangkutan berada di rumah tahanan kelas II B Klungkung.

Pihaknya tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan pemberhentian oknum Kepala Sekolah ini. Made Arta dijerat pasal 303 tindak pidana perjudian dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

wartawan
SUG
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.