Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Notaris Miliki Narkoba

Bali Tribune/ DITAHAN - Seorang oknum notaris di Jembrana kini menjalani penahanan di Polres Jembrana setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabhu-sabhu di rumahnya.



balitribune.co.id | Negara - Salah seorang oknum notaris di Jembrana kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diciduk polisi saat menguasai narkoba jenis sabu. Kini oknum notaris ini diancam hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.
 
Sebelumnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jembrana, Kamis (25/11) lalu membekuk seorang oknum notaris berinisial IKS alias MK (43). Oknum notaris ini diketahui terlibat penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Awalnya sesuai informasi masyarakat tersebut dinyatakan sering terjadi peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang dilakukan oknum notaris tersebut.

Setelah mendapati informasi mengenai adanya peredaran gelap narkoba tersebut, langsung dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Jembrana AKP I Komang Renta. Polisi melakukan penyelidikan dengan pemantauan terhadap oknum notaris tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, polisi mendapati oknum notaris tersebut sedang berada di rumahnya pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 Wita, langsung melakukan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan badan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah oknum notaris yang berada di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana ini. Penggeledahan yang juga disaksikan oleh Kepala Lingkungan I Made Wirawan membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Polisi menemukan sebuah plastik klip bening terbungkus pipet plastik yang di dalamnya berisi kristal bening.

Kristal bening diduga sabu seberat 0,66 gram netto yang ditemukan di dalam sebuah kendi kecil di atas cermin ruang tamu. Polisi juga meemukan alat hisap berupa sebuah bong di atas salah satu buffet dan sebuah pipa kaca di atas meja makan.  Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang.

Sampai saat ini polisi juga masih melakukan upaya pengembangan terkait asal-usul sabu yang dimiliki oknum notaris tersebut. Polisi kini tengah berusaha memburu seseorang yang  menjual sabu kepada oknum notaris tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengakui pengembangan terhadap kasus panyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum notaris tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang terkait dengan kepemilikan narkoba oleh oknum notaris tersebut.

“Walau pekerjaannya notaris, tetapi ini tindakan individu. Ini membuktikan hampir semua lini sudah menjadi sasaran narkoba. Untuk itu kita juga harapakan kesadaran bersama semua lini dalam memberantas peredaran narkoba ini," ujarnya.
Menurutnya pelaku kini dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun  hingga maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar.” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Driver Wanita di Dalam Mobil

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan seorang driver wanita bernama Remi Yulianti Putri (36). Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dengan luka di bagian leher di Jalan Kertha Dalem, Denpasar Selatan pada Rabu (30/4) pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Slovenia Makan di Warung, Tas Berisi Uang Digondol Maling 

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wisatawan asal Slovenia, Kamin Natalija (35) menjadi korban pencurian saat sedang makan di Warung Muslim Bondowoso Jalan Mertasari II Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (3/5).

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Pariyoga membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami kehilangan tas selempang miliknya yang berisi sejumlah barang berharga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korban Pembunuhan, Adi Wijaya Ditemukan Bersimbah Darah Dipinggir Jalan

balitribune.co.id | Singaraja - Temuan seorang pemuda dalam kondisi tewas bersimbah darah menggegerkan warga Perumahan Grand Lovina, Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (3/5) dini hari. Pemuda yang kemudian teridentifikasi bernama Kadek Adi Wijaya (24) asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, diduga kuat menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota Dewan Karangasem Gugat Media, Diduga Melanggar Etika Jurnalistik

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) melaporkan salah satu media online, beserta tim media ke Mapolda Bali, Jumat (2/5) pukul 19.00 WITA. Tuduhannya, media tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik karena pemberitaannya tidak sesuai fakta yang sebenarnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura Sukses Digelar, Pengunjung 20.000 Orang, Transaksi 20 Miliar

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria resmi menutup Festival Semarapura ke-7 di depan Monumen Puputan Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Kamis (1/5) malam. Turut hadir Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua TP-PKK Klungkung, Ny. Eva Satria, Sekrataris TP-PKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra, Forkompinda, Kepala OPD dan undangan terkait lainya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.