Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pejabat Dishut Provinsi Bali Diduga Main Mata dengan Investor, Kasus Perabasan Hutan PT CSD Mandek

Bali Tribune/DIRABAS - Kawasan hutan di sekitar Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung yang dirabas oleh investor.

balitribune.co.id | Semarapura - Mandeknya kasus perabasan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung dari informasi yang beredar diduga ada keterlibatan oknum pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali yang dekat dengan investor atau pihak PT CSD sehingga perusahaan ini bisa mulus melancarkan aksinya merabas hutan. 

Bahkan diduga oknum pejabat ini “main mata” dengan memberikan izin kepada PT CSD untuk merabas hutan. Termasuk juga ada upaya menghalang-halangi pelaporan PT CSD ke Polda Bali dan ingin agar kasus ini dihentikan dan didamaikan saja.

“Padahal pihak PT CSD sudah mengakui mereka telah melakukan perabasan hutan. Tapi kasus ini ingin didamaikan. Ini aneh, harusnya tetap diusut tuntas dan diproses hukum,” ucap salah satu sumber yang namanya enggan di mediakan.

Pun demikian, salah seorang tokoh masyarakat Nusa Penida, Putu Arimbawa, yang ditemui di Denpasar, Sabtu (7/12/2019) mendesak aksi perabasan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida untuk segera diusut tuntas dan ditindak tegas.

Apalagi menurutnya sudah ada laporan dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali Bali kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini.

"Kami dorong agar perabasan hutan ini diusut tuntas dan ditindak tegas. Polisi harus gerak cepat, Pemda khususnya Dinas Kehutanan jangan juga tutup mata atas kasus ini," tukasnya.

Kasus perabasan hutan ini berawal dari rencana pembangunan resort oleh pengembang proyek resort PT Capri Satu Development (CSD) yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida.

Aksi perabasan hutan ini mulanya dilaporkan oleh kelompok pelestari hutan binaan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan. Sedangkan luasan hutan yang dirabas di bagian atas areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida ini sekitar 13 are dan juga digunakan sebagai jalan pengangkutan material bangunan tanpa izin.

Menerima laporan kelompok masyarakat ini, Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development  yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida. 

PT CSD diminta menghentikan perabasan hutan tanpa izin, penggunaan tanah kehutanan sebagai jalan pengangkutan bahan bangunan tanpa izin.

Akhirnya UPT KPH Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali melayangkan pengaduan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini tertanggal 30 September 2019 lalu lewat surat nomor 522/630/UPTD.KPH.BS-Dishut. Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut.

"Sudah jelas-jelas ada perabasan hutan. Ini harus diproses hukum. Hentikan pembangunan resort PT Capri di areal Pura Segara Atuh yang juga merusak kesucian pura dan juga melanggar sempadan pantai," kata Putu Arimbawa yang akrab disapa Putu Bagong dengan nada keras, sembari menegaskan pihaknya bersama masyarakat Nusa Penida akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali I Made Gunaja hingga berita diturunkan belum berhasil dikonfirmasi melalui selulernya terkait perabasan yang dilakukan PT CSD. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.