Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Petugas Karantina Diduga Main Mata, Loloskan Pengiriman Sapi Bali ke Jawa

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Truk pengangkut sapi ilegal yang tertangkap dan diamankan di Ketapang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2019 mendatang permintaan akan sapi bali diakui meningkat tajam terutama permintaan pasar di Jawa. Namun rupanya meningkatnya permintaan ini dijadikan celah untuk meraup keuntungan beberapa oknum untuk “main mata” alias kongkalikong. Hal itu diperkuat pernyataan salah seorang pengusaha sapi asal Bali sebut saja BW yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Senin (22/07/2019) terkait ditahannya pengiriman sapi bali oleh petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi.
 
Ia membenarkan jika petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi menahan truk bermuatan sapi sebanyak 31 ekor, Jumat (19/07/2019) malam.  Diduga Sapi Bali yang diangkut tidak sesuai dokumen alias ilegal sedangkan dokumen yang menyertainya kedaluwarsa. Ia menduga ada kongkalikong antara oknum petugas Karantina Gilimanuk dengan pengusaha sapi berinisial SDM, yang memang sudah jadi rahasia umum sering melakukan kegiatan ilegal tersebut. "Bisa saja ada dugaan sapi Bali yang diangkut tersebut hasil curian bahkan disinyalir satu dokumen dipakai berkali-kali pengiriman,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, apalagi setelah  dicek plat nomor kendaraan dan tanggal surat jalan serta jumlah hewan  tidak sesuai dengan surat jalan, jumlah hewan melebihi yang ada di surat rekom dan tanggal surat sudah kedaluwarsa. Sedangkan pihak Karantina Denpasar terkait dengan hasil tangkapan tersebut melalui press release yang dikeluarkan, Senin (22/7) mengklaim jika penangkapan itu buah hasil kerja sama Karantina Gilimanuk dengan Karantina Ketapang. Karantina Denpasar beralasan lonjakan arus lalu lintas jelang Idul Adha yang begitu tinggi dijadikan celah buat oknum  yang ingin bermain.
 
“Yang rutin per bulan dua ribu pengeluaran sapi, menjadi 18 ribu ekor pengeluaran sapi jadi bisa dibayangkan bagaimana petugas kami bertugas,” sebut Humas Karantina Denpasar, drh. Kadek Astari sembari menambahkan, inilah fungsinya pemeriksaan berlapis di pengeluaran dan pemasukan. Namun demikian BW yang dikonfirmasi kembali terkait pernyataan Karantina Denpasar justru meragukan apa yang disampaikan Humas Karantina tersebut. Menurutnya, dengan pola pikir sederhana saja orang pasti tahu, kenapa sudah tahu dukumennya tidak sesuai masih juga diloloskan pengirimannya di Karantina Gilimanuk. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.