Oknum Petugas Karantina Diduga Main Mata, Loloskan Pengiriman Sapi Bali ke Jawa | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 04 Desember 2024
Diposting : 23 July 2019 19:41
Arief Wibisono - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Truk pengangkut sapi ilegal yang tertangkap dan diamankan di Ketapang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2019 mendatang permintaan akan sapi bali diakui meningkat tajam terutama permintaan pasar di Jawa. Namun rupanya meningkatnya permintaan ini dijadikan celah untuk meraup keuntungan beberapa oknum untuk “main mata” alias kongkalikong. Hal itu diperkuat pernyataan salah seorang pengusaha sapi asal Bali sebut saja BW yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Senin (22/07/2019) terkait ditahannya pengiriman sapi bali oleh petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi.
 
Ia membenarkan jika petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi menahan truk bermuatan sapi sebanyak 31 ekor, Jumat (19/07/2019) malam.  Diduga Sapi Bali yang diangkut tidak sesuai dokumen alias ilegal sedangkan dokumen yang menyertainya kedaluwarsa. Ia menduga ada kongkalikong antara oknum petugas Karantina Gilimanuk dengan pengusaha sapi berinisial SDM, yang memang sudah jadi rahasia umum sering melakukan kegiatan ilegal tersebut. "Bisa saja ada dugaan sapi Bali yang diangkut tersebut hasil curian bahkan disinyalir satu dokumen dipakai berkali-kali pengiriman,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, apalagi setelah  dicek plat nomor kendaraan dan tanggal surat jalan serta jumlah hewan  tidak sesuai dengan surat jalan, jumlah hewan melebihi yang ada di surat rekom dan tanggal surat sudah kedaluwarsa. Sedangkan pihak Karantina Denpasar terkait dengan hasil tangkapan tersebut melalui press release yang dikeluarkan, Senin (22/7) mengklaim jika penangkapan itu buah hasil kerja sama Karantina Gilimanuk dengan Karantina Ketapang. Karantina Denpasar beralasan lonjakan arus lalu lintas jelang Idul Adha yang begitu tinggi dijadikan celah buat oknum  yang ingin bermain.
 
“Yang rutin per bulan dua ribu pengeluaran sapi, menjadi 18 ribu ekor pengeluaran sapi jadi bisa dibayangkan bagaimana petugas kami bertugas,” sebut Humas Karantina Denpasar, drh. Kadek Astari sembari menambahkan, inilah fungsinya pemeriksaan berlapis di pengeluaran dan pemasukan. Namun demikian BW yang dikonfirmasi kembali terkait pernyataan Karantina Denpasar justru meragukan apa yang disampaikan Humas Karantina tersebut. Menurutnya, dengan pola pikir sederhana saja orang pasti tahu, kenapa sudah tahu dukumennya tidak sesuai masih juga diloloskan pengirimannya di Karantina Gilimanuk. (u)