Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Calon TSK Penyelewengan Bansos

AKP Made Agus Dwi Wirawan,SH

BALI TRIBUNE - .Tahun 2018 ini seluruh Indonesia sepertinya menjadi tahun bersih- bersih birokrasi dan membabat para perampok uang negara alias koruptor. Setelah anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur tertangkap tangan KPK karena korupsi berjamaah,di Klungkung Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Klungkung juga melakukan gebrakan berbagai kasus yang ditengarai bantuan uang negara dikorup oknum.  Tidak tanggung-tanggung Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Klungkung gencar melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan salah satu pura dadia di wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Dalam  bedah kasus  tersebut, kepolisian membidik  seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Klungkung sebagai calon tersangka.   Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Agus Dwi Wirawan menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan dari kelompok warga di Desa Gunaksa terkait penyelewengan dana hibah pembangunan Pura Dadia. Namun, pihak kepolisian belum mau membeberkan secara rinci lokus dari pura yang dimaksud. Laporan ini pun ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan melalukan penyelidikan ke lapangan.  "Ada sekelompok warga  di Desa Gunaksa melaporkan adanya penyelewengan dana hibah pembagunan salah satu pura dadia. Dilaporkannya tahun 2017 lalu, lalu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," ujar AKP Made Agus Dwi Wirawan, Rabu (5/9)  Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui  dana hibah yang diduga diselewengkan merupakan bantuan Provinsi Bali tahun 2014 senilai Rp 150 juta. Dalam proposal, bantuan hibah itu diajukan sekelompok masyarakat di Desa Gunaksa langsung ke Provinsi Bali dan baru cair tahun 2015 yang lalu. “Di proposal tersebut ada satu kelompok warga, terdiri dari 6 KK yang  mengajukan bantuan itu," beber Made Agus Dwi Wirawan.  Namun setelah Unit Tipikor Reskrim Polres Klungkung  turun ke lapangan, nyatanya  tidak pernah ada pembenahan maupun rehab untuk perbaikan pura dengan menggunakan uang bantuan hibah tersebut. Meskipun faktanya objeknya ada, namun sama sekali uang bantuan hibah  tidak dialokasikan untuk pembenahan pura dimaksud. "Ini istilahnya total lost. Jadi seluruh uang bantuan hibah senilai Rp 150 juta tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sama sekali tidak ada pembenahan di pura itu," pungkasnya

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.