Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Ditangkap Bawa Sabu, Bupati Akan Lakukan Tes Urine Pejabat dan Pegawai

Bali Tribune/ Tersangka I Nengah M diapit petugas saat diperlihatkan kepada wartawan.
balitribune.co.id | Bangli - Tertangkapnya salah seorang oknum  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli berinisial I Nengah M (39) alias Sangut oleh  jajaran Satres Narkoba Polres Bangli pada Senin (22/7), mengundang keprihatinan  Bupati Bangli, I Made Gianyar.
 
Untuk mengantisipasi  hal serupa tidak terjadi lagi, bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani tersebut  berencana melakukan tes urine kepada pegawai hingga pejabat di lingkungan Pemkab Bangli.
 
Saat dikonfirmasi, Bupati Made Gianyar sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan bawahannya tersebut. Terlebih lagi sampai menyimpan barang terlarang di salah satu ruangan kantor. Pihaknya akan melakukan pengecekan, mengapa Nengah M bisa menyimpan barang terlarang di kantor yang notabene merupakan tempat dokumen atau barang milki daerah.
 
"Yang bersangkutan tugasnya sebagai supir. Kegiatannya lebih banyak di luar. Tapi kenapa bisa menyimpan barang terlarang di salah satu ruang? Ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan perlu ditelusuri lebih dalam lagi,” tegasnya, Kamis (25/7). 
 
Pascakejadian tersebut pihaknya berencana melakukan tes urine kepada pegawai maupun pejabat. "Pengadilan, kejaksaan rutin melakukan tes urine, kami pun berniat hal serupa. Untuk bisa melakukan tes urine berkala, kita harus anggarkan di masing-masing OPD," sebutnya seraya mengatakan pegawai dan pejabat diambil secara acak untuk dites urine. 
 
Ditanya terkait sanksi terhadap Nengah M, Bupati Made Gianyar menunggu proses hukum. "Kami masih menunggu proses hukum. Saat ini domain ada di kepolisian," ujarnya.
 
Pihaknya mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangli untuk mencari penghasilan yang tidak bertentangan dengan hukum. Selain itu, antara pejabat dan staf bisa saling mengingatkan dan saling mengawasi agar kejadian ini tidak terulang kembali. "Bagi para pimpinan agar bisa membina stafnya. Begitu sebaliknya, jika atasannya keliru bisa diingatkan," sebut Made Gianyar.
 
Ia mengingatkan, narkoba  termasuk bahaya laten dan harus diperangi secara bersama. Memerangi narkoba diawali dari diri sendiri, karena sampai kecanduan atau ketergantungan narkoba selain dapat merusak diri sendiri juga dapat merusak lingkungan. 
 
Bupati dua periode ini menambahkan, narkoba sudah masuk ke segala lini, dan merupakan musuh bersama yang harus diperangi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Nengah M yang merupakan supir salah satu kepala bagian (kabag) ditangkap Senin malam, di seputaran Jalan Raya Soekarno di Banjar/Desa Bunutin, Bangli. Dari hasil penggeledan yang dilakukan petugas, ditemukan dua paket  sabu. Paket tersebut disimpan dalam tali helm. Masing-masing berat 1,04 gram bruto dan 1,06 gram bruto.
 
Petugas kemudian  sempat melakukan penggeledahan di tempat kerja pelaku, yakni di salah satu ruang di Kantor Bupati Bangli. Dari penggeledahan itu didapatkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
 
"Petugas melakukan pengembangan di Kantor Bupati Bangli di Ruang Arsip Bagian Hukum didapat satu buah timbangan elektrik, satu buah bong, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, dua buah isolasi bening, dua bendel plastik bening, sebuah dompet, sebuah kotak parfum, tisu," beber Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi.
 
AKP Sulhadi mengatakan pelaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang keberadaannya diketahui ada di Denpasar. Nengah M asal  Banjar Belumbang , Kelurahan Kawan dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.