Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS DLHP Nusa Penida Akan Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Komang Susana
balitribune.co.id | Semarapura - Terciduknya oleh Polisi oknum PNS, I Kadek Darmawan alias Pakeng (38) yang dicokok polisi saat membawa narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Nusa Penida, mulai ditindaklanjuti pimpinannya. Senin (5/8), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung AA Kirana berencana melakukan investigasi ke Nusa Penida untuk memastikan informasi ditangkapnya oknum PNS yang bekerja di UPT Kebersihan tersebut karena tersangkut Narkoba.
 
Namun ketika ditemui, Senin (5/8), AA Kirana mengaku tidak jadi turun ke Nusa Penida karena utusan dari Staf DLHP Nusa Penida pagi-pagi sudah langsung menghadap dirinya. Sebelum dirinya turun ke Nusa Penida, utusan sudah duluan datang membawa surat resmi terkait penahanan tersangka Kadek Darmawan di Polres Klungkung.
 
AA Kirana mengaku begitu mendapatkan laporan secara resmi tertulis dari Stafnya di Nusa Penida, dirinya langsung menghadap Bupati Klungkung melaporkan ulah oknum PNS DLHP Nusa Penida atas nama Kadek Darmawan yang terlibat peredaran Narkoba dan ditahan pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan disiplin PNS. Sebelum datangnya surat penahanan oknum PNS DLHP Nusa Penida ini  AA Kirana mengakui belum mendapatkan laporan secara tertulis ke  Dinasnya untuk memastikan  laporan resmi anak buahnya yang terlibat Narkoba tersebut..
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BK-PSDM) Klungkung Komang Susana ketika dikonfirmasi, Senin (5/8), mengaku sore hari baru menerima laporan resmi soal adanya oknum PNS di Nusa Penida yang tertangkap membawa narkoba. Sesuai aturan, pihaknya akan memprosesnya setelah mendapat laporan resmi yang bersangkutan jadi tersangka dan ditahan dari dinas tempatnya bertugas. Setelah itu pihaknya melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian akan memprosesnya dan memberikan pertimbangan kepada bupati soal sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN yang terlibat narkoba tersebut. 
 
“Kita akan gelar rapet BAPEK (Badan Pertimbangan Kepegawaian lagi dua hari setelah laporan kami terimahari ini sore. Nantinya apa hasil kajian rapat tersebut baru diputuskan untuk melakukan pemberhentian sementara oknum PNS tersebut. Sama seperti kasus di pegawai Badan Pemberdayaan yang terlibat narkoba. Nanti apa hasil kajian BAPEK akan diberhentikan sementara dan gajinya juga akan dipangkas 50 persen. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),” bebernya I Komang Susana. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.