Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS DLHP Nusa Penida Akan Diberhentikan Sementara

Bali Tribune/ Komang Susana
balitribune.co.id | Semarapura - Terciduknya oleh Polisi oknum PNS, I Kadek Darmawan alias Pakeng (38) yang dicokok polisi saat membawa narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Nusa Penida, mulai ditindaklanjuti pimpinannya. Senin (5/8), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung AA Kirana berencana melakukan investigasi ke Nusa Penida untuk memastikan informasi ditangkapnya oknum PNS yang bekerja di UPT Kebersihan tersebut karena tersangkut Narkoba.
 
Namun ketika ditemui, Senin (5/8), AA Kirana mengaku tidak jadi turun ke Nusa Penida karena utusan dari Staf DLHP Nusa Penida pagi-pagi sudah langsung menghadap dirinya. Sebelum dirinya turun ke Nusa Penida, utusan sudah duluan datang membawa surat resmi terkait penahanan tersangka Kadek Darmawan di Polres Klungkung.
 
AA Kirana mengaku begitu mendapatkan laporan secara resmi tertulis dari Stafnya di Nusa Penida, dirinya langsung menghadap Bupati Klungkung melaporkan ulah oknum PNS DLHP Nusa Penida atas nama Kadek Darmawan yang terlibat peredaran Narkoba dan ditahan pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan disiplin PNS. Sebelum datangnya surat penahanan oknum PNS DLHP Nusa Penida ini  AA Kirana mengakui belum mendapatkan laporan secara tertulis ke  Dinasnya untuk memastikan  laporan resmi anak buahnya yang terlibat Narkoba tersebut..
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BK-PSDM) Klungkung Komang Susana ketika dikonfirmasi, Senin (5/8), mengaku sore hari baru menerima laporan resmi soal adanya oknum PNS di Nusa Penida yang tertangkap membawa narkoba. Sesuai aturan, pihaknya akan memprosesnya setelah mendapat laporan resmi yang bersangkutan jadi tersangka dan ditahan dari dinas tempatnya bertugas. Setelah itu pihaknya melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian akan memprosesnya dan memberikan pertimbangan kepada bupati soal sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN yang terlibat narkoba tersebut. 
 
“Kita akan gelar rapet BAPEK (Badan Pertimbangan Kepegawaian lagi dua hari setelah laporan kami terimahari ini sore. Nantinya apa hasil kajian rapat tersebut baru diputuskan untuk melakukan pemberhentian sementara oknum PNS tersebut. Sama seperti kasus di pegawai Badan Pemberdayaan yang terlibat narkoba. Nanti apa hasil kajian BAPEK akan diberhentikan sementara dan gajinya juga akan dipangkas 50 persen. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),” bebernya I Komang Susana. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.