Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Dilaporkan Polisi

penipuan
Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH

BALI TRIBUNE - Oknum anggota polisi berinsial WP (45) dilaporkan oleh KAA (32) ke Unit Reskrim Polres Buleleng Jumat (22/9) lalu karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya,terlapor mengaku sebagai calo dengan mengiming-imingi korban bisa lolos menjadi PNS dengan membayar sebesar Rp 50 juta. Korban yang mengaku lelah menunggu janji oknum tersebut akhirnya melaporkan kasusnya dibantu pengacara dari Kantor Pengacara Global Trust, Singaraja.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan penipuan itu berawal pada bulan Desember 2012 hingga pertengahan 2013 lalu. Dimana korban yang kini tinggal di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung saat itu berstatus sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Buleleng ditawari pelaku menjadi PNS. Kebetulan pada saat itu tengah dibuka lowongan untuk pegawai honorer diangkat menjadi PNS.

Korban yang mengenal pelaku sebagai oknum polisi berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, bersedia memberikan uang sejumlah Rp 50 juta asal bisa lolos menjadi PNS.

“Pemberian uangnya bertahap pertama Rp 25 juta dan beberapa bulan kemudian ditambah Rp 25 juta sehingga totalnya Rp 50 juta.Pemberian uang tersebut semua disertai kwitansi dan dilakukan di rumah orang tua korban di Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug, Kecamatan Sawan,” terang Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH selaku pengacara korban, Rabu (27/9).

Menurut Ardana, dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut dilakukan sejak 2012 lalu. Korban sudah berupaya menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan namun gagal. ”Kasihan keluarga korban sampai menjual sepeda motor. Sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian kekeluargaan namun pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Akhirnya kami laporkan kasus ini ke Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan semestinya,” tambah pengacara yang mantan polisi ini.

Menurut Ardana, pihaknya telah melapor dengan surat bukti lapor No. LP-B/244/IX/2017/BALI/RES BLL tertanggal 22 September 2017. Untuk itu Ardana berharap Polres Buleleng bertindak netral untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, demi menjaga citra kepolisian.

Tak hanya melaporkan ke Polres Buleleng, Ardana juga mengakui  telah bersurat ke Mabes Polri. Selain melaporkan kasus tersebut, pihaknya juga meminta perlindungan saksi korban selama dalam penyelidikan dan penyidikan sehingga proses hukum berjalan lancar.

Sementara itu, untuk konfirmasi kasus tersebut, belum satupun pejabat di jajaran Polres Buleleng yang bisa dimintai keterangan. Namun demikian, sejumlah anggota polisi di Unit Reskrim Polres Buleleng membenarkan kasus tersebut.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.