Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polres Diduga Izinkan Tajen, Kapolda Turunkan Propam

Bali Tribune / Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra

balitribune.co.id | DenpasarOknum perwira anggota Polres Gianyar yang satu ini terbilang super berani. Pasalnya, oknum berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini melawan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan mengizinkan pagelaran judi tajen (sabung ayam) di Jalan Karang Suwung Melinggih Kelod, Payangan, Kabupaten Gianyar, Minggu (25/9) pukul 09.00  – 13. 30 Wita. Padahal Sigit telah menginstruksikan untuk berantas segala bentuk perjudian. Dan Polda Bali sendiri tengah melakukan penangkapan para pelaku judi. 

Tim Bali Tribune mencoba mendatangi lokasi kejadian pukul 17.30 Wita dan menemukan sejumlah bukti baru selesainya pagelaran tajen, seperti darah ayam yang masih segar, sisa - sisa benang berwarna merah untuk mengikat pisau taji, satu buah kurunngan ayam, satu lembar daftar undangan dan bungkusan nasi kotak.

Di lokasi kejadian juga Bali Tribune menemui seorang tokoh masyarakat berinisial Made S dan mengauki bahwa, benar ada pagelar tajen di samping Pura itu. "Iya, tadi pagi ada tajen disini," ujarnya sambil berlalu pergi.

Sementara infirmasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune lainnya, bahwa tajen derby karena mengundang team dari luar Bali itu diselenggarakan oleh warga setempat berinisial E. Dan E telah mengantongi izin dari Polda Bali - Polres Gianyar dan Polsek Payangan.

"Informasinya, hari Rabu tanggal 21 September si penyelenggara berinisial E ini mendatangi Polsek Payangan untuk meminta restu. Tetapi Polsek tidak memberi izin karena situasi lagi begini (larangan perjudian). Kemudian hari Jumat tanggal 23 September, orang Polsek Payangan ke Polres Gianyar menemui salah seorang pejabat di Polres Gianyar untuk melaporkan kejadian ini. Tetapi oknum pejabat Polres Gianyar itu suruh jalan karena sudah mendapat rekomendasi dari bagian Jusil Polda Bali. Karena perintah dari oknum pejabat Polres Gianyar ini, ya pihak Polsek Payangan tidak bisa berbuat apa," bisik seorang petugas.

Dikatakan sumber terpercaya Bali Tribune, pengelenggara berinisial E itu kecewa karena para komunitas pemain tajen selalu berpindah - pindah. Karena yang lain mendapatkan izin, sedangkan yang lain dilarang. "Komunitas ini mainnya selalu berpindah - pindah. Jadi E ini protes, yang lain dikasih izin sedangkan yang lain dilarang. Sehingga E juga minta izin untuk selenggarakan tajen ini. Awalnya, hanya bilang pemain lokal saja tetapi ada team dari luar Bali, seperti Lombok Timur dan dari Kalimantan. Dan rencananya, habis dari Payangan kalau tidak ada masalah akan dibuka juga di Dempasar dan di Babakan," terangnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra langsung merespon informasi tersebut dengan menurunkan tim Propam dari Polda Bali untuk melakukan penyelidikan. "Propam sudah turun sejak adanya informasi itu dan langsung melakukan cek TKP.  Kemudian telah dilakukan konfirmasi ke Kapolsek. Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap informasi - informasi yang didapat sesuai tahapan pemeriksaan Propam," katanya saat dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, Senin (26/9) malam. 

Dikatakan jenderal bintang dua ini, jika hasil pemeriksaan dan pendalaman nanti terbukti, maka oknum tersebut akan diberikan sanksi.

"Sanksi sama seperti instruksi Pak Kapolri. Terbukti salah akan ditindak karena tandanya tidak patuh akan perintah," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.