Oknum Staf PDAM Nusa Penida Dibidik Tipikor | Bali Tribune
Diposting : 18 May 2021 07:15
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/Gde Eka Sumahendra
balitribune.co.id | Semarapura  - Kejari Klungkung Cabang Nusa Penida sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Nusa Penida. Kasus ini diduga melibatkan oknum staf PDAM setempat. 
 
Oknum petugas PDAM tersebut diduga memalsukan kwitansi terkait penjualan air yang menggunakan sarana mobil tangki. Kasus ini pun tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di Nusa Penida Gede Eka Sumahendra mengakui hal tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya telah menyelidiki kasus ini cukup lama. Bahkan telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus tersebut.
 
"Saat ini prosesnya tinggal menunggu audit dari BPKP untuk menentukan kerugiannya," jelas Gede Eka Sumahendra saat dikonfirmasi, Senin(17/5).
 
Disebutka bahwa unit usaha PDAM Klungkung di Nusa Penida selama ini melakukan penjualan air melalui water meter /sambungan dan melalui mobil tangki. Namun hasil penjualan mobil tangki ini tidak disetorkan secara menyeluruh ke pusat, yakni ke PDAM Klungkung. 
 
" Jadi contohnya dari jual air 10 kali, yang disetorkan ke pusat hanya 1, 2 atau 3 kali, tidak menyeluruh," ungkapnya.
 Disebutkannya untuk mengelabui perbuatannya, oknum petugas PDAM di Nusa Penida diduga membuat kwitansi palsu yang sangat menyerupai aslinya. Kwitansi tersebut tidak dimasukan ke sistem, sehingga PDAM Klungkung tidak bisa melihat hasil penjualan secara riil.
 
" Dari barang bukti yang kami punya, dugaan penyelewengan itu sudah berlangsung sejak Mei 2018 sampai September 2019. Tapi kami duga lebih dari itu,"sebutnya.
 
Lebih detil  Kacabjari Nusa Penida Gde Eka Sumahendra menyatakan terkait siapa tersangkanya dirinya belum memastikan. Guna menentukan tersangka dari dugaan penyelewengan  itu, pihak Kacabjari Nusa Penida mengaku masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP. 
 
“ Kita belum tetapkan tersangkanya , biar tidak terlalu prematur hal ini, posisi kita masih melakukan  penyidikan umum, belum ada penetapan tersangkanya ,sementara belum sampai disana kita masih kumpulkan alat alat bukti dan sekaligus mencari siapa yang bertanggungjawab atas kasus penyelewengan ini,” pungkasnya.
 
Terkait kasus  penyelewengan yang terjadi di Nusa Penida yang dilakukan oknum Staf PDAM ini ,Dirut PDAM KLungkung Nyoman Renin Suyasa Senin(17/5) dihubungi dengan tegas menyatakan dirinya meminta semua orang ikuti proses hukum dan kedepankan asas praduga .
 
“ Kita ikuti proses karena ini kan sudah penyelidikan dari  Cabang Kejaksaan Negeri  Nusa Penida. Tetap kita kedepankan praduga tak bersalah,” Uuar pria yang hoby karaoke ini tegas.