Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Staf PDAM Nusa Penida Dibidik Tipikor

Bali Tribune/Gde Eka Sumahendra


balitribune.co.id | Semarapura  - Kejari Klungkung Cabang Nusa Penida sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Nusa Penida. Kasus ini diduga melibatkan oknum staf PDAM setempat. 
 
Oknum petugas PDAM tersebut diduga memalsukan kwitansi terkait penjualan air yang menggunakan sarana mobil tangki. Kasus ini pun tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di Nusa Penida Gede Eka Sumahendra mengakui hal tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya telah menyelidiki kasus ini cukup lama. Bahkan telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus tersebut.
 
"Saat ini prosesnya tinggal menunggu audit dari BPKP untuk menentukan kerugiannya," jelas Gede Eka Sumahendra saat dikonfirmasi, Senin(17/5).
 
Disebutka bahwa unit usaha PDAM Klungkung di Nusa Penida selama ini melakukan penjualan air melalui water meter /sambungan dan melalui mobil tangki. Namun hasil penjualan mobil tangki ini tidak disetorkan secara menyeluruh ke pusat, yakni ke PDAM Klungkung. 
 
" Jadi contohnya dari jual air 10 kali, yang disetorkan ke pusat hanya 1, 2 atau 3 kali, tidak menyeluruh," ungkapnya.
 Disebutkannya untuk mengelabui perbuatannya, oknum petugas PDAM di Nusa Penida diduga membuat kwitansi palsu yang sangat menyerupai aslinya. Kwitansi tersebut tidak dimasukan ke sistem, sehingga PDAM Klungkung tidak bisa melihat hasil penjualan secara riil.
 
" Dari barang bukti yang kami punya, dugaan penyelewengan itu sudah berlangsung sejak Mei 2018 sampai September 2019. Tapi kami duga lebih dari itu,"sebutnya.
 
Lebih detil  Kacabjari Nusa Penida Gde Eka Sumahendra menyatakan terkait siapa tersangkanya dirinya belum memastikan. Guna menentukan tersangka dari dugaan penyelewengan  itu, pihak Kacabjari Nusa Penida mengaku masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP. 
 
“ Kita belum tetapkan tersangkanya , biar tidak terlalu prematur hal ini, posisi kita masih melakukan  penyidikan umum, belum ada penetapan tersangkanya ,sementara belum sampai disana kita masih kumpulkan alat alat bukti dan sekaligus mencari siapa yang bertanggungjawab atas kasus penyelewengan ini,” pungkasnya.
 
Terkait kasus  penyelewengan yang terjadi di Nusa Penida yang dilakukan oknum Staf PDAM ini ,Dirut PDAM KLungkung Nyoman Renin Suyasa Senin(17/5) dihubungi dengan tegas menyatakan dirinya meminta semua orang ikuti proses hukum dan kedepankan asas praduga .
 
“ Kita ikuti proses karena ini kan sudah penyelidikan dari  Cabang Kejaksaan Negeri  Nusa Penida. Tetap kita kedepankan praduga tak bersalah,” Uuar pria yang hoby karaoke ini tegas.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.