Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Staf PDAM Nusa Penida Dibidik Tipikor

Bali Tribune/Gde Eka Sumahendra


balitribune.co.id | Semarapura  - Kejari Klungkung Cabang Nusa Penida sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Nusa Penida. Kasus ini diduga melibatkan oknum staf PDAM setempat. 
 
Oknum petugas PDAM tersebut diduga memalsukan kwitansi terkait penjualan air yang menggunakan sarana mobil tangki. Kasus ini pun tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di Nusa Penida Gede Eka Sumahendra mengakui hal tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya telah menyelidiki kasus ini cukup lama. Bahkan telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus tersebut.
 
"Saat ini prosesnya tinggal menunggu audit dari BPKP untuk menentukan kerugiannya," jelas Gede Eka Sumahendra saat dikonfirmasi, Senin(17/5).
 
Disebutka bahwa unit usaha PDAM Klungkung di Nusa Penida selama ini melakukan penjualan air melalui water meter /sambungan dan melalui mobil tangki. Namun hasil penjualan mobil tangki ini tidak disetorkan secara menyeluruh ke pusat, yakni ke PDAM Klungkung. 
 
" Jadi contohnya dari jual air 10 kali, yang disetorkan ke pusat hanya 1, 2 atau 3 kali, tidak menyeluruh," ungkapnya.
 Disebutkannya untuk mengelabui perbuatannya, oknum petugas PDAM di Nusa Penida diduga membuat kwitansi palsu yang sangat menyerupai aslinya. Kwitansi tersebut tidak dimasukan ke sistem, sehingga PDAM Klungkung tidak bisa melihat hasil penjualan secara riil.
 
" Dari barang bukti yang kami punya, dugaan penyelewengan itu sudah berlangsung sejak Mei 2018 sampai September 2019. Tapi kami duga lebih dari itu,"sebutnya.
 
Lebih detil  Kacabjari Nusa Penida Gde Eka Sumahendra menyatakan terkait siapa tersangkanya dirinya belum memastikan. Guna menentukan tersangka dari dugaan penyelewengan  itu, pihak Kacabjari Nusa Penida mengaku masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP. 
 
“ Kita belum tetapkan tersangkanya , biar tidak terlalu prematur hal ini, posisi kita masih melakukan  penyidikan umum, belum ada penetapan tersangkanya ,sementara belum sampai disana kita masih kumpulkan alat alat bukti dan sekaligus mencari siapa yang bertanggungjawab atas kasus penyelewengan ini,” pungkasnya.
 
Terkait kasus  penyelewengan yang terjadi di Nusa Penida yang dilakukan oknum Staf PDAM ini ,Dirut PDAM KLungkung Nyoman Renin Suyasa Senin(17/5) dihubungi dengan tegas menyatakan dirinya meminta semua orang ikuti proses hukum dan kedepankan asas praduga .
 
“ Kita ikuti proses karena ini kan sudah penyelidikan dari  Cabang Kejaksaan Negeri  Nusa Penida. Tetap kita kedepankan praduga tak bersalah,” Uuar pria yang hoby karaoke ini tegas.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.