Diposting : 3 May 2023 05:02
RAY - Bali Tribune
balitribune.co.id | Badung - Seorang tokoh masyarakat di Desa Ungasan berinisial MK (58) diduga berselingkuh dan menghamili seorang anak di bawah umur berinisial JG. Saat ini JG telah melahirkan seorang anak perempuan berusia dua tahun.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lapangan mengatakan, diduga perselingkuhan itu terjadi pada tahun 2019 saat JG masih berusia 15 tahun dan sedang duduk di bangku pendidikan sebuah SMP di Kintamani, Kabupaten Bangli. Akibatnya, JG terpaksa putus sekolah lantaran hamil.
"Disebut selingkuh karena tokoh masyarakat ini masih punya istri yang sah. Mereka mulai pacaran tahun 2019 lalu hamil, kemudian tanggal 23 Juni 2021 JG melahirkan anaknya di sebuah Rumah Sakit di daerah Tabanan," ungkap seorang sumber Bali Tribune di Denpasar, Selasa (2/5) malam.
Sebelum hamil, JG dikostkan di sebuah apartemen A di seputaran Sesetan Denpasar Selatan (Densel). Selain itu, dibelikan sebuah mobil jenis brio satya warna merah. Namun setelah dikaruniai buah hati, dan saat ini JG tinggal di sebuah perumahan di daerah Jimbaran, Kuta Selatan.
"Tapi mereka tidak tinggal bareng. Hanya sesekali tokoh masyarakat ini datang atau meningap di sana. Dan saat ini, JG berusia delapan belas tahun, tetapi pada saat kejadian mulai dari hamil dan sampai melahirkan masih berstatus anak di bawah umur. Rencananya Komisi Perlindungan Anak(KPA) akan turun untuk buka kasus ini," pungkasnya.