Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Wartawan Curi IPhone di Bandara Berakhir Restoratif Justice

Bali Tribune / RESTORATIF JUSTICE - Kasus pencurian dua iphone dengan tersangka oknum wartawan sebuah media online, Mubinoto Amy alias MA (40) asal Jakarta Barat berakhir damai melalui Restoratif Justice (RJ) yang dilakukan Sabtu (11/6).
balitribune.co.id | DenpasarKasus pencurian dua iphone di sebuah toilet terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kamis (3/6) lalu yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tersangka oknum wartawan sebuah media online Mubinoto Amy alias MA (40) asal Jakarta Barat berakhir damai melalui Restoratif Justice (RJ) yang dilakukan Sabtu (11/6).
 
 
Penyelesaian kasus secara damai melalui Restoratif Justice ini antara pihak tersangka MA dengan korban Roger Paulus Silalahi (72) yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan perdamaian bermaterai Rp10.000,-
 
Kasat Reskrim Iptu I Kadek Supendodi  mengatakan, sebelum terjadinya kesepakatan perdamaian ini, kedua belah pihak sudah melalui proses pembicaraan dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Tanggal 10 Juni pihak korban membuat surat pencabutan laporan atau pengaduan tentang pelaporan kasus pencurian dua iphone sesuai dengan Laporan Polisi nomor : Lp-B/03/VI/2022/Bali/Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, tanggal 3 Juni 2022,” ungkapnya.
 
Selanjutnya surat permohonan pencabutan tersebut diproses dengan melakukan pemeriksaan kepada korban mengenai alasan pencabutan laporannya. “Jadi korban beralasan karena rasa kemanusiaan dari hati yang paling dalam dan pelaku sudah meminta maaf sekaligus telah menyadari kesalahannya dan pelaku pun sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya,” terangnya.
 
Supendodi menjelaskan, pihak pelaku saat membuat surat pernyataan mengatakan bersedia mengganti kerugian kepada korban sebagai kompensasi atas kerusakan iphone dan data pribadi yang hilang. Disamping memberikan konpensasi pelaku juga tidak akan menuntut ataupun mempermasalahkannya di kemudian hari.
 
"Atas dasar itulah, kedua belah membuat surat pernyataan kesepakatan perdamaian yang juga disaksikan oleh kuasa hukum dari pelaku dan saat itu pula ia di keluarkan dari Rutan Polres Bandara dan bisa menghirup udara bebas," ujarnya.
 
Penyelesaian perkara pidana melalui Restorative Justice ini sudah diatur dalam peraturan Kepolisian Negara Repulik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 perihal Penanganan Tindak Pidana dengan Berkeadilan Restoratif.
wartawan
RAY
Category

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Tabanan Siap Lanjutkan Program Trans Siswa, Armada Akan Dilengkapi GPS

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan sedang mempersiapkan kelanjutan program Trans Siswa di 2026. Saat ini, program itu masih di tahap persiapan yang disertai kajian terhadap usulan trayek baru yang dimohonkan sejumlah sekolah. Dishub sedang memertimbangkan kemungkinan melengkapi armada angkutan gratis bagi murid SMP itu dengan GPS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.