Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Besar Gempur Pelabuhan Tribuana, Penyeberangan Boat Dialihkan ke Padangbai

Bali Tribune/OMBAK BESAR - Situasi Pelabuhan Tribuana tampak ombak besar melanda, boat sempat kandas dan dialihkan ke Padangbai.


balitribune.co.id | Semarapura - Selama sepekan ini pantai Selatan Pulau Bali dilanda ombak besar dan ganas. Akibat kondisi iklim seperti ini membuat aktivitas di Pelabuhan Tribhuana, Kusamba, Klungkung sempat terganggu. Pelabuhan yang biasanya setiap hari padat penumpang, tapi pada Rabu (31/8/2022) pagi, situasinya tampak sepi penumpang.
 
Aktivitas penyeberangan penumpang di pelabuhan ini akhirnya dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk menghindari segala kemungkinan buruk yang bisa terjadi.
 
Ditemui di seputar Pelabuhan, Petugas Syahbandar Kusamba, Wayan Wijaya menjelaskan, ombak tinggi  terjadi  sekitar pukul 08.30 Wita. Pada saat bersamaan hujan turun cukup lebat disertai angin kencang.
 
"Ombak mulai tinggi sekitar pukul 08.30 Wita, tinggi ombak sekitar 2 meter," ujarnya.
 
Sehingga boat yang hendak berangkat ke Nusa Penida ataupun menurunkan penumpang dari Nusa Penida, harus dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai.
 
"Ada satu keberangkatan yang dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai. Semoga nanti kondisi ombak bisa normal, sehingga aktivitas bongkar muat bisa normal Kembali (menurunkan atau menaikan penumpang)," jelasnya.
 
Terkait kondisi di Pelabuhan seputar Kusamba ini, Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, beberapa sampan sempat tergulung ombak. Sampan tersebut hendak mengangkut berbagai barang kebutuhan pokok menuju ke Nusa Penida. Namun sekitar pukul 13.00 Wita, tiba-tiba datang ombak tinggi dan langsung menerjang sampan tersebut.
 
"Tinggi ombak sekitar 2,5 meter. Sampan yang sudah berisi muatan barang ini, berkali-kali dihantam ombak tinggi," ujar Sucitra.
 
Akibat kerasnya terjangan ombak, tali jangkar sampan tersebut sampai terlepas. Hingga sampan sempat terdorong hingga ke pesisir. Sementara katir sampan juga patah.
 
Sebelumnya, Selasa (30/8/2022) ombak tinggi yang datang  tiba-tiba menghantam sampan barang yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tribhuana, Desa Kusamba, Klungkung. Akibat persitiwa tersebut, sebuah sampan pengangkut barang terdampar akibat diterjang ombak setinggi 2,5 meter.
 
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta. Sampan yang terbalik tersebut bernama Sari Asih dengan mengangkut palen - palen hendak menyeberang menuju Nusa Penida. 
 
Pemilik sampan I Dewa Aji Oke, asal Banjar Tribuana, Desa Kusamba, dengan kapten kapal I Wayan Suarta, warga Banjar Bias, Desa Kusamba, serta 2 ABK Dewa Ketut Ena, dan Dewa Komang, yang berasal dari Banjar Presatria 1, Desa Kusamba.
 
Informasi di lapangan, kejadian ini pada Selasa pukul 13.00 Wita, ketika itu buruh sorog di Pelabuhan Tribuna sedang malakukan pengangkutan dari darat ke atas sampan. Tiba - tiba datang ombak besar yang menyebabkan atok depan (pemegang tali manggar putus).Sehingga menyebabkan sampan terdampar ke pesisir pantai.
 
Setelah di pesisir pantai sampan masih terombang ambing akibat ombak besar, yang menyebabkan kantir sampan terpatah. Begitu juga palen - palen di atas sampan terjatuh. 
 
“Ya, ada sampan dihantam ombak, tapi tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan Rp100 juta," ujar Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari SE. 

wartawan
SUG
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.