Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Pasang, BPBD Perketat Penjagaan Selama Hari Raya

Pantai Lebih
PASANG - Ombak Pasang yang menerjang Pantai Lebih, Gianyar.

BALI TRIBUNE - Terjangan ombak pasnag yang menghantam Pantai Lebiohm Pantai Cukcukan, Gianyar, dalam beberapa hari terakhir, rupaya tidak menyurutkan niat umat untuk berkunjung. Serangkaian hari Raya Umanis Galungan, Kamis (30/5), kunjungan ke dua pantai favorotdi Ghianyar itu tetap membludak. Mengantisipasi ombak pasang, Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pun menggandakan jumah personel Bala Wista yang disiagakan di pesisir.

Pantuan  Bali Tribune  di Pantai Lebih dan Cukcukan, pengunjung sudah  mulai berdatangan sejak Pukul 07.00 Wita.  Tidak hanya warga dari Gianyar, pengunjung asal dari Kabupaten Bangli juga terlibat menonjol. Di Pantai Cukcukan yang pantainya lebih datar, menjadi salah satu tempat alternatif bagi mereka yang hendak berendam.  Sementara di Pantai Lebih, pengunjung lebeh senang menikmati panorama, lanjut berkuliner sajian ikan laut. Namun, beberapa pengunjung terlihat berbain ombak bersam keluarganya.

Atas kondisi ini, Kepala BPBD Gianyar AA Oka Digjaya, mengungkap jika pihak sudah menggandakan petugas Bala Wista. Sebab, selama musim ekstrim ini ombak besar tetap menjadi ancaman dan kedatangan tidak dapat diprediksi.  “Kami tetap waspada dan melakukan pengawasan ketat di bibir pantai,” terangnya.

Bahkan dari laporan yang dityerimanya,  dalan tiga hari ini, gelombang laut khusus di wilayah Kabupaten Gianyar dengan luas wilayah,15,5 km ketinggian ombak mencapai,7-9 fet. Tidak hanya itu arus laut juga disebutkan sangat kuat. Karean itu pihaknya mengihimbau kapada seluruh masyarakat yang berkunjung ke pantai agar tidak bermain ombak terlebiah berenang.

Lanjutnya, titik-titik pantai  yang diprioritaskan penjaga,  menyesuaikan jumah kunjungan. Seperti   tumpukan  umat  di pantai  Cukcukan,  Pantai Lebih, Pantai Masceti  dan pantai lainnya.  “Mengikuti situasi, petugas juga siap berpindah, tergantung keberadaan umat,” tambahnya. 

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.