Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Terjang Vila Mewah di Tegal Besar

pantai
OMBAK - Villa mewah di Tegal Besar disapu ombak besar yang ganas yang sebelumnya menyapu areal persawahan milik petani setempat.

Semarapura, Bali Tribune

Terjangan  ombak di Pantai Lepang dan Sidayu yang sempat meluluhlantakkan sawah milik petani setempat  telah  berlalu. Namun, Kamis (4/8), ombak besar menerjang pantai Lepang lagi. Terjangan ombak bergeser agak ke Barat. Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, menjadi sasaran kerasnya ombak pesisir pantai Selatan Bali. Sempadan vila mewah di pinggir pantai Tegal Besar diamuk ombak.

Menurut seorang pedagang di pantai tersebut, Sruti, deburan ombak besar datang mulai malam kemarin. Sebuah tanggul vila yang terbuat dari beton terus disapu ombak besar. ”Kalau tidak ada beton, mungkin airnya sudah naik menghancurkan bangunan vila ini,” terangnya.

Beruntung, vila yang berisi kolam renang di pinggir pantai itu memiliki sempadan yang terbuat dari beton besar, dan berdiri cukup kokoh ketika terus dihantam gelombang. ”Vila ini sepi, terus direhab, mungkin kena air pantai, kena air dibawa angin, jadinya plafon banyak rusak. Makanya direhab terus,” beber pedagang asli desa setempat tersebut. Kerusakan di pantai itu yang paling kelihatan adalah tergerusnya jalan raya yang menjurus ke pantai. Jalan tersebut tergerus air, meski di ujung jalan itu sudah dipasangi tanggul beton. ”Semuanya aktivitas di pantai ini berhenti, itu yang cari batu sudah minggir semuanya,” paparnya.

Dari pantauan wartawan koran ini, ombak besar itu terus memukul sempadan vila yang mepet bibir pantai hampir setiap 10 detik sekali. Derasnya ombak besar kemarin membuat pantai Tegal Besar seakan tidak memiliki pesisir pantai. Gelombangnya naik, terus mencium-cium sempadan vila yang berjejer rapi di sepanjang pantai itu.

Sementara itu, pencari batu sikat di pantai itu memilih libur. Ada satu pencari batu sikat yang memilih menepi dan tampak memilah-milah batu yang diperoleh. Batu besar dan batu kecil di pilah untuk kemudian dijual ke pengepulnya.

Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta, menyatakan pemerintah daerah kabupaten Klungkung hanya bisa membantu dari sisi kemanusiaan saja. ”Kami memiliki BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah, red), kami akan ambil dana bencana dari sana,” jelasnya.

Selanjutnya, apabila ombak itu menimbulkan kerusakan bagi sempadan pantai maka akan menjadi tanggung jawab pusat. ”Kalau yang rusak sempadan, kami laporkan ke Balai Wilayah, kami mohonkan bantuan untuk perbaikan kerusakan itu, karena laut menjadi ranah Provinsi dan pusat,” jelasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.