Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Awasi Karangasem, Sekda Desak OPD Terapkan Kode Etik dan Tangani Benturan Kepentingan

ASN
Bali Tribune / SOSIALISASI - Pemkab Karangasem saat menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H.

Sekda Sedana Merta, dalam sambutannya, secara tegas meminta komitmen penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyukseskan reformasi birokrasi, terutama dalam menghadapi penilaian dari Ombudsman.

​"Tanpa dukungan OPD, peningkatan pelayanan publik tidak dapat terlaksana dengan baik," ujar Sekda. Ia secara khusus menyoroti pentingnya menerapkan kepatuhan secara objektif, baik dalam urusan internal maupun eksternal, guna meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan administrasi publik.

​"Kami mengharapkan capaian nilai prestasi dari Ombudsman dapat lebih ditingkatkan dan memuaskan," tambahnya, sekaligus mengingatkan Kepala OPD yang berhalangan hadir agar menunjukkan keseriusan penuh.

​Kepala Dinas BKSDM Karangasem, Cokorde Alit Surya Prabwa, S.STP., M.AP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membekali ASN agar terhindar dari praktik maladministrasi.

​Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memberikan materi spesifik, ​Kepala Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H., yang memaparkan materi terkait Benturan Kepentingan dalam Konteks ASN Pelayanan Publik.

Kemudian, ​Auditor Ahli Madya Itda Karangasem menyampaikan materi mengenai teknis Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab Karangasem.

Narasumber selanjutnya dari ​BKPSDM Karangasem, memberikan pengarahan terkait Penegakan Kode Etik ASN di Lingkungan Pemkab Karangasem.

​Para peserta sosialisasi ini terdiri dari Kepala OPD, perwakilan Kepala Inspektorat Daerah, dan Kasubag Sekretaris Pemkab Karangasem atau perwakilannya. Sekda berharap, implementasi dari sosialisasi ini dapat segera dibuktikan dengan peningkatan nyata pada kualitas layanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.