Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Awasi Karangasem, Sekda Desak OPD Terapkan Kode Etik dan Tangani Benturan Kepentingan

ASN
Bali Tribune / SOSIALISASI - Pemkab Karangasem saat menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H.

Sekda Sedana Merta, dalam sambutannya, secara tegas meminta komitmen penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyukseskan reformasi birokrasi, terutama dalam menghadapi penilaian dari Ombudsman.

​"Tanpa dukungan OPD, peningkatan pelayanan publik tidak dapat terlaksana dengan baik," ujar Sekda. Ia secara khusus menyoroti pentingnya menerapkan kepatuhan secara objektif, baik dalam urusan internal maupun eksternal, guna meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan administrasi publik.

​"Kami mengharapkan capaian nilai prestasi dari Ombudsman dapat lebih ditingkatkan dan memuaskan," tambahnya, sekaligus mengingatkan Kepala OPD yang berhalangan hadir agar menunjukkan keseriusan penuh.

​Kepala Dinas BKSDM Karangasem, Cokorde Alit Surya Prabwa, S.STP., M.AP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membekali ASN agar terhindar dari praktik maladministrasi.

​Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memberikan materi spesifik, ​Kepala Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H., yang memaparkan materi terkait Benturan Kepentingan dalam Konteks ASN Pelayanan Publik.

Kemudian, ​Auditor Ahli Madya Itda Karangasem menyampaikan materi mengenai teknis Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab Karangasem.

Narasumber selanjutnya dari ​BKPSDM Karangasem, memberikan pengarahan terkait Penegakan Kode Etik ASN di Lingkungan Pemkab Karangasem.

​Para peserta sosialisasi ini terdiri dari Kepala OPD, perwakilan Kepala Inspektorat Daerah, dan Kasubag Sekretaris Pemkab Karangasem atau perwakilannya. Sekda berharap, implementasi dari sosialisasi ini dapat segera dibuktikan dengan peningkatan nyata pada kualitas layanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.