Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Soal Minyak Goreng, Penjual Jangan Beri Syarat Tambahan kepada Pembeli

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar penjual tidak menyertakan syarat tambahan dalam penjualan minyak goreng berupa pembelian produk lainnya untuk memperoleh keuntungan ganda.

"Kami harap semua toko tidak boleh transaksi minyak goreng dengan menambah produk yang lain. Cukup minyak goreng ya itu saja jangan ada ditambah beli produk lain," kata Umar, Rabu (23/3).

 Ia mengatakan terhadap adanya beberapa temuan secara nasional sudah disampaikan dan akan ditindaklanjuti dengan pembenahan-pembenahan oleh Kementerian Perdagangan.

 Ke depan, lanjut dia, diharapkan supaya tidak ada lagi temuan penjualan disertai tambahan produk lain untuk keuntungan sendiri. Selama pemantauan ini juga, ke depan bisa lebih teratasi dan dikendalikan.

"Seandainya bisa dikendalikan tidak membuat ekonomi lesu terutama di sektor mikro, bagi pedagang gorengan lalapan dan sebagainya yang selama ini membantu kita keluar dari krisis ekonomi," katanya.

 Dalam pemantauan ketersediaan minyak pada pertengahan Maret 2022, beberapa temuan fakta bahwa stok minyak masih langka di pasaran, terutama pada merek minyak kemasan premium yang dahulu sering dikonsumsi oleh masyarakat.

 Pasokan yang ada, biasanya merek baru ataupun merek yang tadinya kurang laris di pasaran. Untuk harga juga masih terbilang mahal terutama bagi jenis minyak kemasan sederhana (minyak gelas).

 "Terdapat temuan yaitu adanya produk minyak kemasan premium ukuran 1 liter yang harus dibeli dengan barang yang lain, contohnya adalah salah satu merek dagang, untuk 1 dus minyak 1 liter isi 24, harus dibarengi dengan pembelian 2 biji salah satu merek margarine seharga Rp10.000, sehingga harganya lebih mahal dan memberatkan," kata Umar.

 Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pemicu harga minyak goreng sempat mahal karena pengaturan dari pengelolaan distribusi kewenangan produsen dan distributor para regulator belum bisa diatur sedemikian rupa kuat.

 "Masih ada pihak-pihak yang menggunakan peluang ini mencari keuntungan dan kami akan terus lakukan pendekatan ke pihak kementerian maupun pihak pemerintah agar regulasi yang kemudian merugikan masyarakat bisa diperbaiki dan diubah," katanya.

wartawan
RED
Category

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.