Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Soal Minyak Goreng, Penjual Jangan Beri Syarat Tambahan kepada Pembeli

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar penjual tidak menyertakan syarat tambahan dalam penjualan minyak goreng berupa pembelian produk lainnya untuk memperoleh keuntungan ganda.

"Kami harap semua toko tidak boleh transaksi minyak goreng dengan menambah produk yang lain. Cukup minyak goreng ya itu saja jangan ada ditambah beli produk lain," kata Umar, Rabu (23/3).

 Ia mengatakan terhadap adanya beberapa temuan secara nasional sudah disampaikan dan akan ditindaklanjuti dengan pembenahan-pembenahan oleh Kementerian Perdagangan.

 Ke depan, lanjut dia, diharapkan supaya tidak ada lagi temuan penjualan disertai tambahan produk lain untuk keuntungan sendiri. Selama pemantauan ini juga, ke depan bisa lebih teratasi dan dikendalikan.

"Seandainya bisa dikendalikan tidak membuat ekonomi lesu terutama di sektor mikro, bagi pedagang gorengan lalapan dan sebagainya yang selama ini membantu kita keluar dari krisis ekonomi," katanya.

 Dalam pemantauan ketersediaan minyak pada pertengahan Maret 2022, beberapa temuan fakta bahwa stok minyak masih langka di pasaran, terutama pada merek minyak kemasan premium yang dahulu sering dikonsumsi oleh masyarakat.

 Pasokan yang ada, biasanya merek baru ataupun merek yang tadinya kurang laris di pasaran. Untuk harga juga masih terbilang mahal terutama bagi jenis minyak kemasan sederhana (minyak gelas).

 "Terdapat temuan yaitu adanya produk minyak kemasan premium ukuran 1 liter yang harus dibeli dengan barang yang lain, contohnya adalah salah satu merek dagang, untuk 1 dus minyak 1 liter isi 24, harus dibarengi dengan pembelian 2 biji salah satu merek margarine seharga Rp10.000, sehingga harganya lebih mahal dan memberatkan," kata Umar.

 Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pemicu harga minyak goreng sempat mahal karena pengaturan dari pengelolaan distribusi kewenangan produsen dan distributor para regulator belum bisa diatur sedemikian rupa kuat.

 "Masih ada pihak-pihak yang menggunakan peluang ini mencari keuntungan dan kami akan terus lakukan pendekatan ke pihak kementerian maupun pihak pemerintah agar regulasi yang kemudian merugikan masyarakat bisa diperbaiki dan diubah," katanya.

wartawan
RED
Category

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.