Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Soal Minyak Goreng, Penjual Jangan Beri Syarat Tambahan kepada Pembeli

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar penjual tidak menyertakan syarat tambahan dalam penjualan minyak goreng berupa pembelian produk lainnya untuk memperoleh keuntungan ganda.

"Kami harap semua toko tidak boleh transaksi minyak goreng dengan menambah produk yang lain. Cukup minyak goreng ya itu saja jangan ada ditambah beli produk lain," kata Umar, Rabu (23/3).

 Ia mengatakan terhadap adanya beberapa temuan secara nasional sudah disampaikan dan akan ditindaklanjuti dengan pembenahan-pembenahan oleh Kementerian Perdagangan.

 Ke depan, lanjut dia, diharapkan supaya tidak ada lagi temuan penjualan disertai tambahan produk lain untuk keuntungan sendiri. Selama pemantauan ini juga, ke depan bisa lebih teratasi dan dikendalikan.

"Seandainya bisa dikendalikan tidak membuat ekonomi lesu terutama di sektor mikro, bagi pedagang gorengan lalapan dan sebagainya yang selama ini membantu kita keluar dari krisis ekonomi," katanya.

 Dalam pemantauan ketersediaan minyak pada pertengahan Maret 2022, beberapa temuan fakta bahwa stok minyak masih langka di pasaran, terutama pada merek minyak kemasan premium yang dahulu sering dikonsumsi oleh masyarakat.

 Pasokan yang ada, biasanya merek baru ataupun merek yang tadinya kurang laris di pasaran. Untuk harga juga masih terbilang mahal terutama bagi jenis minyak kemasan sederhana (minyak gelas).

 "Terdapat temuan yaitu adanya produk minyak kemasan premium ukuran 1 liter yang harus dibeli dengan barang yang lain, contohnya adalah salah satu merek dagang, untuk 1 dus minyak 1 liter isi 24, harus dibarengi dengan pembelian 2 biji salah satu merek margarine seharga Rp10.000, sehingga harganya lebih mahal dan memberatkan," kata Umar.

 Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pemicu harga minyak goreng sempat mahal karena pengaturan dari pengelolaan distribusi kewenangan produsen dan distributor para regulator belum bisa diatur sedemikian rupa kuat.

 "Masih ada pihak-pihak yang menggunakan peluang ini mencari keuntungan dan kami akan terus lakukan pendekatan ke pihak kementerian maupun pihak pemerintah agar regulasi yang kemudian merugikan masyarakat bisa diperbaiki dan diubah," katanya.

wartawan
RED
Category

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.