Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Soal Minyak Goreng, Penjual Jangan Beri Syarat Tambahan kepada Pembeli

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar penjual tidak menyertakan syarat tambahan dalam penjualan minyak goreng berupa pembelian produk lainnya untuk memperoleh keuntungan ganda.

"Kami harap semua toko tidak boleh transaksi minyak goreng dengan menambah produk yang lain. Cukup minyak goreng ya itu saja jangan ada ditambah beli produk lain," kata Umar, Rabu (23/3).

 Ia mengatakan terhadap adanya beberapa temuan secara nasional sudah disampaikan dan akan ditindaklanjuti dengan pembenahan-pembenahan oleh Kementerian Perdagangan.

 Ke depan, lanjut dia, diharapkan supaya tidak ada lagi temuan penjualan disertai tambahan produk lain untuk keuntungan sendiri. Selama pemantauan ini juga, ke depan bisa lebih teratasi dan dikendalikan.

"Seandainya bisa dikendalikan tidak membuat ekonomi lesu terutama di sektor mikro, bagi pedagang gorengan lalapan dan sebagainya yang selama ini membantu kita keluar dari krisis ekonomi," katanya.

 Dalam pemantauan ketersediaan minyak pada pertengahan Maret 2022, beberapa temuan fakta bahwa stok minyak masih langka di pasaran, terutama pada merek minyak kemasan premium yang dahulu sering dikonsumsi oleh masyarakat.

 Pasokan yang ada, biasanya merek baru ataupun merek yang tadinya kurang laris di pasaran. Untuk harga juga masih terbilang mahal terutama bagi jenis minyak kemasan sederhana (minyak gelas).

 "Terdapat temuan yaitu adanya produk minyak kemasan premium ukuran 1 liter yang harus dibeli dengan barang yang lain, contohnya adalah salah satu merek dagang, untuk 1 dus minyak 1 liter isi 24, harus dibarengi dengan pembelian 2 biji salah satu merek margarine seharga Rp10.000, sehingga harganya lebih mahal dan memberatkan," kata Umar.

 Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pemicu harga minyak goreng sempat mahal karena pengaturan dari pengelolaan distribusi kewenangan produsen dan distributor para regulator belum bisa diatur sedemikian rupa kuat.

 "Masih ada pihak-pihak yang menggunakan peluang ini mencari keuntungan dan kami akan terus lakukan pendekatan ke pihak kementerian maupun pihak pemerintah agar regulasi yang kemudian merugikan masyarakat bisa diperbaiki dan diubah," katanya.

wartawan
RED
Category

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.