Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Soal Minyak Goreng, Penjual Jangan Beri Syarat Tambahan kepada Pembeli

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar penjual tidak menyertakan syarat tambahan dalam penjualan minyak goreng berupa pembelian produk lainnya untuk memperoleh keuntungan ganda.

"Kami harap semua toko tidak boleh transaksi minyak goreng dengan menambah produk yang lain. Cukup minyak goreng ya itu saja jangan ada ditambah beli produk lain," kata Umar, Rabu (23/3).

 Ia mengatakan terhadap adanya beberapa temuan secara nasional sudah disampaikan dan akan ditindaklanjuti dengan pembenahan-pembenahan oleh Kementerian Perdagangan.

 Ke depan, lanjut dia, diharapkan supaya tidak ada lagi temuan penjualan disertai tambahan produk lain untuk keuntungan sendiri. Selama pemantauan ini juga, ke depan bisa lebih teratasi dan dikendalikan.

"Seandainya bisa dikendalikan tidak membuat ekonomi lesu terutama di sektor mikro, bagi pedagang gorengan lalapan dan sebagainya yang selama ini membantu kita keluar dari krisis ekonomi," katanya.

 Dalam pemantauan ketersediaan minyak pada pertengahan Maret 2022, beberapa temuan fakta bahwa stok minyak masih langka di pasaran, terutama pada merek minyak kemasan premium yang dahulu sering dikonsumsi oleh masyarakat.

 Pasokan yang ada, biasanya merek baru ataupun merek yang tadinya kurang laris di pasaran. Untuk harga juga masih terbilang mahal terutama bagi jenis minyak kemasan sederhana (minyak gelas).

 "Terdapat temuan yaitu adanya produk minyak kemasan premium ukuran 1 liter yang harus dibeli dengan barang yang lain, contohnya adalah salah satu merek dagang, untuk 1 dus minyak 1 liter isi 24, harus dibarengi dengan pembelian 2 biji salah satu merek margarine seharga Rp10.000, sehingga harganya lebih mahal dan memberatkan," kata Umar.

 Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pemicu harga minyak goreng sempat mahal karena pengaturan dari pengelolaan distribusi kewenangan produsen dan distributor para regulator belum bisa diatur sedemikian rupa kuat.

 "Masih ada pihak-pihak yang menggunakan peluang ini mencari keuntungan dan kami akan terus lakukan pendekatan ke pihak kementerian maupun pihak pemerintah agar regulasi yang kemudian merugikan masyarakat bisa diperbaiki dan diubah," katanya.

wartawan
RED
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.